Laporan : Zay
Subang- Dalam rangka kegiatan sosial dan silaturahmi Kamtibmas Kapolres Subang AKBP Sumarni beri bantuan kepada dua warga Kampung Kamurang, Desa Tanjungsari Barat, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa (31/05/2022).
Dua warga yang dapat bantuan dari mantan Kepala Polres Sukabumi Kota tersebut, adalah Ma Ena alias Ma Jenong (66), janda bercucu tiga yang hidup di rumah bilik beralaskan tanah, dan Sunta (60) yang sedang menderita sakit.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut saat beri bantuan kepada dua warga itu didampingi Kapolsek Cikaum AKP Kustiawan dan Kepala Desa Tanjungsari Barat Jaenal Muttaqien.
Bunda Sumarni, panggilan akrab AKBP Sumarni, ini pun didampingi Kasat Samapta Polres Subang AKP Tommy Fidiyanto, Kasat Binmas Polres Subang AKP Priyanto Sudrajat dan personel Polres Subang.
Saat pemberian bantuan tersebut, AKBP Sumarni pun terheran-heran karena masih ada warga yang rumahnya bilik dengan alas tanah. Hal ini membuatnya sedih, dan janji akan buatkan rumah untuk Ma Ena.
Kepala Desa Tanjungsari Barat Jaenal Muttaqien mengaku bersyukur karena Kapolres Subang AKBP Sumarni akan membangun rumah Ma Ena yang kondisinya memang tidak layak huni.
"Alhamdulillah, beliau akan memberikan materialnya, kami yang akan membantu tenaganya. Saya atas nama warga Desa Tanjungsari Barat berterima kasih atas kepedulian ibu Kapolres Subang kepada warga kami," ujarnya.
Pihaknya merasa terinspirasi atas niat baik AKBP Sumarni terhadap warganya. "Insya allah kebaikan beliau akan kami lanjutkan untuk ikut membantu warga kami yang memang perlu perhatian," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Cikaum AKP Kustiawan bersyukur mendapatkan kunjungan dari Kapolres Subang AKBP Sumarni sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada Desa Tanjungsari Barat.
"Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan sosial dan silaturahmi Kamtibmas mengecek warga yang kurang mampu dan tempat tinggalnya memang tidak layak huni," ucapnya.
Rencananya, lanjut dia, Kapolres Subang AKBP Sumarni akan membangunkan rumah untuk Ma Ena bersama-sama dengan Pemerintah Desa Tanjungsari Barat.
"Mudah-mudahan rencana tersebut dapat terlaksana, dan sukses, sehingga bu Ena dapat tempat yang layak untuk dihuni," ujar mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Subang tersebut.