Netsembilan.com Indramayu-
Dengan diresmikannya Rumah Restoratif Justice, Komandan Kodim 0616 Letkol Teguh Wibowo memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
Apresiasi tersebut diutarakan oleh Teguh kepada media usai peresmian Rumah Restoratif Justice yang terletak di Desa Karangsong Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, Kamis, 12/5/2022.
"Saya sangat mengapresiasi sekali adanya rumah restorarif justice dari Kejaksaan Negeri Indramayu ini, rumah ini sebagai salah satu bentuk pengabdian institusi Kejaksaan kepada masyarakat." Ucap Teguh.
Teguh melanjutkan, Rumah Resrorarif Justice adalah rumah pelayanan untuk masyarakat dalam meningkatkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan Negeri Indramayu.
Selain itu, Keberadaan rumah Restorative Justice ini dapat memberikan kesempatan masyarakat untuk kembali ke kearifan lokal & meningkatkan budaya ketimuran, dimana etika menemukan masalah, bisa diselesaikan secara perdamaian dengan dimediatori oleh pihak Kejaksaan. (Ari)