TANGSEL - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara penuh.
WTP diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2021.
Hasil tersebut diketahui saat berlangsungnya agenda Rapat Finalisasi Proses Bisnis SIPD yang digelar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, baru-baru ini.
Gelaran tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, serta diikuti Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, serta Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Nyoto Suwignyo.
Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari KemenPAN-RB, Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta, Pemprov Sulawesi Tenggara, Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Pemkab Raja Ampat, serta Pemerintah Kota Tangerang.
Dalam sambutannya, Suhajar berharap pemda dapat mulai beradaptasi pada perubahan proses bisnis melalui SIPD. Hal ini untuk mendukung proses pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi, mulai dari perencanaan pembangunan, perencanaan anggaran daerah, sampai dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
"Perubahan ini harus kita sambut. Jika tertinggal kita akan tergilas,” tegas Suhajar saat membuka acara tersebut.
Suhajar menambahkan, pada akhirnya semua pemda nantinya bakal menggunakan SIPD. Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi proses pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara manual.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Fatoni menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2021, terdapat daerah yang menorehkan Opini WTP. Beberapa daerah tersebut di antaranya, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Raja Ampat.
Hal tersebut, kata Fatoni, telah memberikan bukti bahwa melalui penggunaan SIPD secara penuh tanpa aplikasi pendamping, pemda dapat meraih Opini WTP dari BPK.
Fatoni menambahkan, dengan penerapan SIPD, daerah dapat melakukan penghematan anggaran. Sebab, SIPD memungkinkan adanya integrasi sejak proses perencanaan hingga aspek lainnya.
“SIPD menggabungkan proses planning, budgeting, monev, dan reporting menjadi satu siklus yang terintegrasi. Jadi tidak perlu anggaran pengembangan sistem (dalam APBD) jika sudah pakai SIPD, (pemda) tinggal pakai saja,” ujar Fatoni.
Fatoni menambahkan, pihaknya telah memberikan apresiasi penuh kepada daerah yang memperoleh WTP dengan menggunakan SIPD secara menyeluruh. Dirinya juga mengajak daerah lain agar turut serta dalam mendorong penerapan SIPD.
“Sudah banyak bukti. Transformasi ini perlu kita sambut. SIPD harus dipakai secara konsisten. Jika mengalami kendala, banyak sarana dalam melakukan konsultasi SIPD,” terang Fatoni.
Di lain sisi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim menyampaikan, keberadaan SIPD di Raja Ampat mendapatkan sambutan dan apresiasi positif. Dirinya mengatakan, dengan SIPD pihaknya dapat lebih efektif dalam mengelola anggaran untuk pengelolaan keuangan daerah.
“Dulu kami mengeluarkan uang begitu banyak pada pengembang-pengembang untuk mengembangkan aplikasi (pengelolaan keuangan daerah). Alhamdulillah, kami hari Jumat lalu pemeriksaan keuangan selesai. Dan kami mendapat opini WTP dari SIPD murni. Ini (opini) WTP kami yang kedelapan,” ungkap Yusuf.
Selaras dengan Yusuf, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muara Enim Juli Jumatan Nuri mengatakan, melalui SIPD pihaknya bisa memantau proses perencanaan dan keuangan secara transparan.
Dirinya menjelaskan, penerapan SIPD terus dioptimalkan, utamanya dengan pendampingan dari Kemendagri.
Awalnya, kata Juli, Pemkab Muara Enim merupakan daerah yang terpuruk. Namun, setelah perwakilan dari Kemendagri melakukan pembinaan dengan mendorong penerapan SIPD, daerah tersebut kemudian berbenah. Hasilnya, upaya kolaboratif yang dilakukan penuh komitmen tersebut menuai capaian positif.
“Pada hari Rabu, kami mendapatkan informasi bahwa Muara Enim meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya.