Laporan: Zay
SUBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang menangkap pelaku penganiayaan berinisial KY asal Kelurahan Cigadung Subang, yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Tersangka berinisial KY(42) ditangkap di kediamannya di Kelurahan Cigadung Subang lantaran terlibat tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Disampaikan Kapolres Subang AKBP Sumarni yang didampingi oleh Kasat Reskrim polres Subang AKP Deni Nurcahyadi, dalam pres Rilisnya, Jumat, 13 Mei sekitar pukul 10:30 WIB, mengatakan bahwa, kami telah mengamankan pelaku penganiayaan tersebut di kediamannya yakni di Kelurahan Cigadung Subang.
Kejadian naas tersebut terjadi pada sabtu tanggal 07 Mei 2022, sekitar pukul 17.00 WIB, Di Samping gedung GOW Jln. Jayawisatra Kel. Cigadung Kec. Subang Kab. Subang, Telah terjadi
penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.
Setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Subang, dalam waktu kurang dari 1X24 jam, Sat Reskrim Polres Subang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku KY di tempat tinggalnya yang beralamat di Kel. Cigadung Kab. Subang pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekitar jam 09.00 WIB.