Net9.com - Sulitnya dalam mecari pekerjaan saat ini yang dilanda keris kesulitan ekonomi imbas dalam masa pademi covid -19, seperi hanya dirasakan oleh Sigit warga masarakat Di Desa Surakarta.
Dihimpun dari inpormasi yang kami terima, atas adanya pengaduan masarakat saudara Yanto, dalam menerima informasi dimana juwanda, yang merasa diri dapat dengan mecarikan pekerjaan dengan memasukan orang untuk bekerja.
Yato Warga Kelurahan Kota Alam, Beralamatkan Dijalan lintas sumatra bertempat tingal di RT.02/RW.06 kecamatan Kotabumi Selatan. Lampung Utara. dengan bermaksut Berniat mebantu Mencarikan pekerjaan Adik Saudaranya Yaitu Sigit, bertempat tinggal di desa surakarta.
Yang saat pada Bulan November 2021, Yang Lalu itu dengan menerima tawaran, dari bapak juwanda untuk dapat memperkerjakannya di toko Alfamart, beserta memperkenalkannya kepada Wanita yang bernama SUSI, warga masaraka bertempat tingal di kelurahan Kota Alam yang juga berperopesi sebagai oknum salah satu ketua Ranting cabang, LSM GMBI, dikotabumi tengah kecamatan kotabumi kota, Berlokasikan di jalan taman siswa kampung baru, Kotabumi Lampung Utara.
Dengan bernego bertemu mereka yang meminta uang Berjumlah, Rp. 3000.000.(Tiga Juta Rupiah) Serta penambahan uang Rp.500.000. (Limaratus Ribu Rupiah) sebagai ucapan terimakasih yanto, untuk membantu meringankan biyaya ongkos teranportasi mereka pada saat itu dan telah disepakati dengan memberikan uang tersebut dengan jumlah sebesar
Rp.3500.000. (tiga juta Limaratus ribu rupiah) dengan harapan akan secepatnya dapat bekerja ditoko Alfamart, terhitung dalam tempo jaka waktu selama 30,Hari (Satu Bulan) akan dapat bekerja. jika tidak maka uang tersebut akan mereka kebalikan Ucap dari saudara Juwada, dan Bedasarkan bukti dari komunikasi Chat Via Whats App. Milik Susi. kepada saya Ucap Yanto.
Tetapi sangat disayangkan kini janji tingalah janji, hinga saat ini saudara adik saya sigit tersebut hinga saat ini belom juga bekerja di alfamaret seperti apa yang mereka janjikan bahkan kurang lebih pada saat di bulan Februari - 2022. Yang lalu Uang yang berjumlah Rp.3000.000. (Tiga Juta Rupiah) tersebut tersebut hanya baru dikebalikan setengahnya saja berjumlah Rp.1500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu) yang sampai saat ini belom juga mengembalikan uang tersebut sepenuhnya bahkan kotak komunikasi milik saudara juwanda dan susi tidak dapat lagi untuk kami hubungi ujar yanto.
Yang dimana diketahui sebelomnya dugaan penipuan dengan iming - iming dapat mempekerjakan Orang di toko Alfamaret tersebut sama persis seperti apa yang pernah terjadi dengan saudara candra yang bekerja sebagai kepala toko indomaret di desa kali cinta tempo lalu yang juga merasa telah sangat tertipu oleh oknum GMBI tersebut dengan merasa dirinya dapat memasukan orang untuk bekerja di toko Alfamaret Dengan Meminta Sejumlah Uang, Kepada candra yang saat itu membatu mecarikan saudara pekerjaan, dengan Oknum orang yang sama.
Maka dari itu yanto, merasa sangat kecewa telah tertipu dan bahkan telah sangat dirugikan oleh saudara juwanda serta Susi selaku oknum ketua cabang ranting GMBI Kota, dan serta menyampaika kekecewannya kepada kami pihak Media www.netsembilan.com beserta, Media, Hud Hud News lampura dan tim.
Yang berharap kepada aparat penegak hukum, polres lampung utara agar dapat mengusut tuntas, bertindak tegas terkait dugaan penipuan yang telah dilakukan juwanda beserta onknum ketua ranting cabang LSM. GMBI, tersebut dalam dalih dapat memasukan orang bekerja di toko alfamaret dengan meminta uang pada korban. Agar dapat di hukum dengan seadil - adilnya sesuai pada aturan hukum dan bedasarkan undang - undang yang berlaku untuk dapat mempertangung jawabkan atas perbuatanya. Ucap yanto.
(Firman. Net9.)