Bali--Politik itu ribet! Pikiran itu mungkin sempat terbesit di benak para generasi milenial, sehingga membikin mereka apatis terhadap politik. Tak heran sih, soalnya riset pun membenarkan hal tersebut.
"Kaum milenial adalah pemilih terbanyak politik 2024, kaum milenial adalah kaum penerus kepemimpinan bangsa sehingga agar kaum
Millenial harus di berikan edukasi politik yang baik sehingga negara mempersiapkan kader pemimpin bangsa yang terbaik. "Terang Agustinus Nahak, SH, MH Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem DPW Bali kepada wartawan di Bali, Sabtu (4/6/2022)
Untuk diketahui menurut Alvara Research Center hanya sekitar 22 persen dari generasi ini yang mengikuti perkembangan politik. Sisanya menganggap bahwa politik adalah urusan orang tua.
"Padahal sekitar 40-45 persen pemilih adalah generasi milenial (21-35 tahun). Karena itu, ditekankan adanya edukasi bagi milenial agar tidak apatis dalam berpolitik. "Lanjut Agustinus Nahak
"Ke depannya mudah-mudahan, kita menyampaikan, anak muda juga (melek) berpolitik, karena itulah yang bakal sama-sama dihadapi ke depan," ujarnya
"Milenial pada riset yang dilakukan memang ada kecuekan dalam politik, seandainya disalahkan politisinya atau disalahkan anak mudanya, rasanya enggak adil," kata Agustinus Nahak.
Agustinus Nahak meyakini bahwa pemuda sekarang itu tahu banyak hal. Oleh karenanya dalam melakukan pendidikan politik, para politisi agaknya harus lebih fleksibel mengikuti gaya politik milenial.
"Bagaimana caranya kita bisa ngomong (politik) sesuai dengan bahasa mereka aja," tuturnya.
Agustinus Nahak juga mendorong para milenial bisa melakukan kritik terhadap para politisi. Kritik ini merupakan bentuk verifikasi milenial terhadap isu politik apa yang sedang berkembang.
"Tanya-tanya saja, kritik kita agar tahu sebenarnya politik itu gimana," paparnya.
Agustinus Nahak kemudian menanggapi bahwa semua kritik dan perdebatan yang ada dalam politik mesti disikapi dengan bijak agar tetap menjaga persaudaraan.
"Fokus pada perdebatan isu-isu yang substansial. Daripada kita membahas hal-hal yang mampu mengoyak persaudaraan kita," tandasnya.
Agustinus Nahak menghimbau agar para pemilih pemula atau milineal menghindari politik uang, selanjutnya diganti dengan politik cerdas dengan memperhatikan secara teliti rekam jejak calon yang dipilih
"Dalam regulasi UU Pemilu, mengenai larangan dan ketentuan pidana money politik, lahirlah konsep Anti Politik Uang yang diatur dalam pasal pasal sebagai berikut : Pada Pasal 278 Ayat (2) UU Pemilu yang berbunyi “ Selama masa tenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276, pelaksana, peserta, dan / atau tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih. " Tuntas Agustinus Nahak
Lipsus: Jalal