NET9.com - Makin mudah pelayanan Adminduk Disdukcapil Kabupaten Cianjur kini tidak perlu repot repot datang ke kantor Disdukcapil.
Sekarang sudah tersedia untuk Pelayanan Adminduk, bisa langsung datang ke kantor kecamatan, bagi masyarakat yang jauh.
Seperti Kecamatan, Karang Tengah, Cibeber, Naringgul, Sukaresmi dan Kecamatan Sukaluyu.
Untuk Pelayanan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08:00 sampai pukul 16:00 WIB rabu, 29/06/22.
Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Cianjur Drs. Munajat, M.AP mengatakan, '' diadakannya pelayanan di Kecamatan untuk mempermudah bagi masyarakat yang akan mengurus terkait Adminduk seperti perekaman E-KTP, bisa direkam di Kecamatan tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil, '' ucapnya.
"Munajat menambahkan, layanan untuk mempermudah juga bagi masyarakat bisa mendaftarkan melalui Online di situs Simpelaku''. Tutupnya
Laporan: Kusnandar Ali