Netsembilan.com Indramayu-
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu Beni Hidayat mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyaraktan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Senin dan Selasa, 6 - 7 Juni 2022 bertempat di El Hotel Royal Bandung.
"kami memastikan hasil rapat kerja teknis dapat dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh jajaran lapas indramayu, pembangunan karakter petugas menjadi target utama guna meningkatkan pelayanan publik yang prima." Ucap Beni Kepada Media.
Paparan teknis dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Polda Jawa Barat, BNNP Jawa Barat, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, menyampaikan bahwa pemasyarakatan harus dipenuhi oleh pribadi-pribadi yang mampu memberikan hati dan pikiran mereka pada setiap karya yang harus disumbangkan bagi pemasyarakatan.
"Pribadi-pribadi yang ikhlas dalam bekerja dan cerdas dalam berkarya dapat berkinerja secara cepat untuk menyelesaikan target kinerja 2022 dengan tuntas dan berkualitas." Lanjut Sudjonggo.
Ia juga memaparkan 3 kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, serta sinergi dengan APH lainnya dan +1 yaitu ‘Back to Basic’ yang merupakan strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. Kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas fasilitatif oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jabar.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan, M. Hilal, menambahkan kepada Kepala UPT Pemasyarakatan sebagai peserta guna mendongkrak SDM dapat dilakukan dengan 4 cara, yaitu Education, Training, Treatment yang terdiri dari Treatment Carier, Treatment Reward, dan Treatment Punishment, serta Opportunity atau Kesempatan.
“Bekerja efektif. Yaitu bekerja dengan hati, sepenuh hati, sekuat hati, dan hati-hati” tutupnya.
Menyambung hari sebelumnya, pada hari kedua Rakernis diawali dengan arahan dari Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjenpas, Dodot Adikoeswanto, terkait Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dengan tujuan agar terselenggara pertukaran data perkara pidana yang transparan, efektif, dan efisien guna menekan jumlah overstaying.
Arahan selanjutnya disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono, yang menjelaskan tentang administrasi dan fasilitatif pemasyarakatan.
“Kepala UPT perlu mengemukakan data dan fakta lapangan terkait fasilitas di UPT nya untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan suatu Lapas/Rutan terkait pembangunan fasilitas dan sarana prasarana.” jelas Heni.
Menutup kegiatan, Kadivpas Kemenkumham Jabar mengatakan bahwa dibutuhkan 4 pondasi karakter bagi petugas pemasyarakatan antara lain kedewasaan spiritual, kecerdasan emosional, kematangan intelektual, dan ketangguhan jasmani. (Ari)