Iklan

Iklan

Kepengurusan Forum HRD Periode 2022-2024 Resmi Dikukuhkan Bupati Lahat

klikindonesia
6 Jun 2022, 21:58 WIB Last Updated 2022-06-06T14:58:29Z

Netsembilan.com 
LAHAT------------------Net9 
Kepengurusan Forum Humas Resource Development (HRD) periode 2022-2024 di Kabupaten Lahat, resmi dikukuhkan., Forum HRD yang pertama terbentuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini, dikukuhkan langsung oleh Bupati Lahat, Cik Ujang.SH di pendopoan rumah dinas Bupati Lahat.Senin-(06/Juni/2022),
Dihadiri oleh seluruh Forkompimda Lahat, Sekda Lahat Chandra.SH MM dan sejumlah OPD Pemkab Lahat.

" Cik Ujang mengatakan, ia sangat mengapresiasi semua pihak yang terkait terbentuknya Forum HRD ini. melalui forum ini bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang ada, baik di internal maupun eksternal" Harapya CU

"Jika ada permasalahan terkait tenaga kerja/buruh, Forum HRD harus sama-sama mencari solusi tebaik. Terus perkuat koordinasi dengan Pemkab Lahat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lahat." kata Cik Ujang.

Kepala Disnakertrans Lahat, Mustofa Nelson menuturkan, forum ini dibentuk sebagai wadah silaturahmi perusahaan, wadah untuk menciptakan sinergitas antara perusahaan dengan Pemkab Lahat.

"Ini Forum HRD pertama yang dibentuk di Provinsi Sumsel. Jumlah anggotanya 45 orang dari 45 perusahaan tambang batu bara dan perkebunan di Kabupaten Lahat.


Ketua Forum HRD Lahat, Ahmad Roni menerangkan, terkait permintaan Bupati Lahat soal penyerapan tenaga kerja lokal, selama ini rekan-rekan perusahan sudah menerapkannya. Dalam lakukan rekrutmen, perusahaan biasanya menerima untuk kategori tenaga non skil, tenaga skil dan Fresh Graduate (belum memiliki pengalaman kerja).

"Tentunya untuk rekrutmen ada ketentuan yang harus dipenuhi. Karena bekerja di perusahaan tambang dan perkebunan ini memiliki resiko tinggi. Jika orang yang diterima tidak memiliki keahlian, ditakutkan akan membahayakan orang lain disekitarnya,"terangnya. 
Untuk tenaga Fresh Graduate, setiap perusahaan biasanya memberikan pendidikan sekitar delapan bulan. Agar bisa menjadi tenaga kerja profesional.

Laporan:fr/Bob
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepengurusan Forum HRD Periode 2022-2024 Resmi Dikukuhkan Bupati Lahat

Terkini

Iklan