Laporan: Zay
SUBANG - Dalam rangka memerangi bahaya narkoba Kapolres Subang, AKBP Sumarni, SIK.SH.MH., menggelar kegiatan Sosialisasi pencegahan Bahaya Narkoba di Pengadilan Negeri Subang, Selasa, 07 Juni 2022 sekitar pukul 08:30 WIB.
Giat sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Subang dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Kab. Subang, Kasat Narkoba Polres Subang, Personel Sat Res Narkoba Polres Subang, beserta Personel Si Dokkes Polres Subang.
Dikatakan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, kegiatan ini sangat perlu dilakukan dengan berupaya membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkoba, serta mengungkap dan menindak sindikat kejahatan narkoba dengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan narkoba, serta memulihkan pecandu narkoba dari kecanduan supaya kembali hidup sehat dan produktif.
"Mari kita sama-sama berusaha dan bekerjasama, tambah Sumarni, agar tidak ada warga masyarakat atau pelajar yang menyalahgunakan obat-obatan terlarang yang dapat merugikan generasi muda masa depan bangsa".
Kapolres Subang mengajak untuk menjauhi narkoba dan selalu mengawasi anak kita masing masing agar tidak terjerumus menggunakan narkoba, pungkas Kapolres.