Net9.com - Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang sudah memasuki tahapan paling krusial. Senin (13/06/2022).
Panitia pilkades Desa Sukajaya gelar rapat pleno terbuka di Aula Desa untuk penetapan calon kepala desa dan pengambilan nomor urut.
Tanda calon di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa yaitu di kantor Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, 4 (Empat) calon Kepala Desa beserta saksi.
'' Kokom komariah SIP.MAP. selaku Camat Cugenang, Kompolworo Dari Kapolsek Cugenang, Gungun Dari Banbinsa Desa Sukajaya,serta tokoh masyarakat lainnya.
Pilkades tahun 2022 kali ini Desa Sukajaya diikuti 4 (Empat) Bakal calon yang sudah mengikuti tahapan - tahapan seleksi pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, Bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Untuk menetapkan calon Kepala Desa paling sedikit 2 (dua) orang dan paling banyak 5 (lima) orang, maka Panitia Pemilihan Kepala Desa telah melakukan seleksi tambahan dengan melakukan perangkingan terhadap berkas seperti, pengalaman kerja, pendidikan, dan umur, maka didapatkan urutan peringkat Bakal Calon.
Dari hasil Seleksi Tambahan maka ditetapkanlah Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa yang berhak dipilih dengan Keputusan Panitia pemilihan yakni atas nama :
Sdr. DEDI HIDAYAT
Sdr. ISMAN MULYANA
Sdr. DASEP SUHENDAR LUBIS
Sdri.AMALIA KARNELI.S.KOM
Camat Cugenang Kokom komariah SIP.MAP. Dalam arahannya mengatakan, '' bahwa “hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengambilan nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara, Setelah ditetapkan menjadi calon Kepala Desa.
Maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia, yang paling penting lagi tentang penanganan Covid-19, para calon harus menyampaikan juga kepada para pendukung agar tetap mematuhi protokol kesehatan”ucapnya.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukajaya Hj Onah Sunarsih, membacakan berita acara hasil seleksi tambahan dan Keputusan Panitia tentang penetapan bakal calon Kepala Desa menjadi calon Kepala Desa dan dilanjutkan penjelasan teknis dan tata tertiib tahapan pengundian nomor urut.
“Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor antrian dan selanjutnya pengambilan nomor urut tanda calon”.
Untuk pengambilan nomor antrian, bakal calon mengambil nomor antrian secara berurutan sesuai nomor register yang pertama kali mendaftar, nomor antrian di buka bersama – sama, yang mendapatkan nomor antrian 1 (satu) mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian di buka secara bersama-sama, maka di dapatkan nomor urut tanda calon sebagai berikut :
Nomor urut 1 (SATU) Sdr.DASEP SUHENDAR LUBIS
Nomor urut 2 (DUA) Sdri.ISMAN MULYANA
Nomor urut 3 (TIGA) Sdr. DEDI HIDAYAT
Nomor urut 4 (EMPAT) Sdr.AMALIA KARNELI.S.KOM
Hj onah sunarsih, Selaku Panitia Pelaksana memberikan pengarahan kepada semua calon dan panitia mengharapkan agar pilkades desa sukajaya damai, tentram, tenang, aman covid-19 dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai, sehingga diharapkan tidak ada cluster Pilkades.
Acara demi acara telah dilaksanakan dengan tertib, aman dan kondusif, semua calon sepakat akan menciptakan Pilkades yang aman dan kondusif, Setelah acara selesai Muspika photo bersama dengan Calon Kepala Desa.
Laporan: Wawan