Netsembilan.com Indramayu-
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu lakukan penandatanganan addendum perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (08/06/2022) di Aula Dermayu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Ajie Prasetya mengatakan bahwa kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengawal dan mendampingi proses pembangunan yang dilakukan Perumdam Tirta Darma Ayu agar tidak bersinggungan dengan permasalahan hukum.
"Dimana kita mendampingi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan agar tidak bersinggungan dengan permasalahan - permasalahan hukum. Selain itu juga kita akan membantu dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Sementara Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Adi Setiawan berharap, dengan adanya MoU ini dapat meningkatkan kinerja Perumdam Tirta Darma Ayu sehingga pelayanan kepada Masyarakat menjadi lebih baik lagi.
"MoU ini adalah suatu langkah agar kinerja Perumda dalam melayani masyarakat itu bisa benar caranya, baik tujuannya, dan benar juga hukumnya," ucap Adi.
Penandatangan addendum perjanjian kerjasama antara Perumdam Tirta Darma Ayu dengan Kejaksaan Negeri Indramayu ini dihadiri pula oleh Rinto Waluyo selaku Sekda, mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina. (Ari)