Iklan

Iklan

Puluhan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi Gabungan di Mapolsek Pagaden

klikindonesia
8 Jun 2022, 21:47 WIB Last Updated 2022-06-08T14:47:20Z

Laporan: Zay

SUBANG- Dalam rangka menertibkan para penunggak pajak kendaraan bermotor, Kapolsek Pagaden bareng Sat Lantas Polres Subang, DLLAJ Subang beserta Dispemda Kabupaten Subang menggelar Operasi Gabungan di depan Mapolsek Pagaden, Rabu, 08 Juni 2022 sekitar pukul 09:00 WIB. 

Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni, SIK.SH.MH., giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagaden, Kompol Senen Ali, S.Pd., bersama Satlantas Polres Subang, Unit Lantas Polsek Kota, 
Unit Lantas Polsek Pagaden, Unit Lantas Polsek Kalijati, Subdenpom Subang, DLLAJ Kab. Subang, beserta Dispemda Kab. Subang. 

Dalam giat tersebut petugas gabungan berhasil amankan penunggak pajak STNK Kendaraan bermotor roda empat sebanyak 35 pengendara, tidak memiliki SIM sebanyak 10 orang, penunggak pajak STNK kendaraan roda dua sebanyak 14 Unit, dan yang membayar pajak ti tempat sebanyak sebanyak 37.

Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan kondusif.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Puluhan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi Gabungan di Mapolsek Pagaden

Terkini

Iklan