Jawa Timur, Netsembilan.com
Persoalan perusahaan rokok ilegal sampai saat ini belum tuntas, maraknya rokok non pita dipasaran semakin menjamur dengan berbagai merk.
Nampaknya oknum pengusaha rokok ilegal belum mendapatkan efek jera dari berbagai upaya yang dilakukan penegak hukum dan Bea Cukai.
Ini sudah berkali - kali mendapatkan sorotan dari berbagai elemen masyarakat khususnya Aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) di Kabupaten Pamekasan.
Namun sampai saat ini belum ada tindakan serius sehingga peredaran rokok ilegal selalu bermunculan dengan merk yang baru.
Ada tiga hal yang sering ditemukan dilapangan terkait rokok yang yang diduga ilegal, diantaranya rokok tanpa pita, rokok SKM menggunakan pita SKT dan bahkan ada dugaan pemalsuan pita cukai.
Adi mantan aktivis PMII Pamekasan kembali menyoroti kinerja Bea Cukai Madura yang diduga kurang pro aktif dan profesional dalam menangangi kasus tersebut.
" Gempur rokok ilegal seakan hanya jadi slogan tanpa nyawa, berjiwa tapi tidak ada nyawa dalam melakukan penegakan , khususnya terhadap pengusaha - pengusaha besar yang ada di Kabupaten Pamekasan ". Tegasnya.
Adi yang juga menjabat sebagai ketua Advokasi Massa Jawa Timur meminta agar bea cukai Madura mencari solusi bagaimana caranya agar persoalan ini tidak berlarut.
" Pamekasan harus tertib, Perusahaan rokok yang ilegal harus dibersihkan, termasuk pemkab wajib menelusuri kelengkapan perizinannya ". Tambahnya.
Sementara Bea Cukai Madura saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp pengaduannya mengatakan akan disampaikan ke BC Madura.
" Siap pak akan kami mitigasi ke Madura pak, Siap pak Terima kasih informasinya, akan segera kami tindaklanjuti pak ". Tegas BC Jawa Timur .