NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Isak Riyana Sekretaris Desa (Sekdes) sekaligus Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wangunjaya, Kecamatan Campaka membantah dirinya tidak netral dalam menjalankan tugasnya pada proses Pilkades berlangsung. Apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan peraturan dan juknisnya.
"Jadi tidak benar bila ada anggapan saya tidak netral dalam hal ini," ujar Isak kepada netsembilan.com, Rabu (27/07/2022)
Isak mengaku, soal bukti video pengakuan dirinya tidak netral, hal tersebut karena dalam keadaan diintimidasi oleh banyak orang. Bahkan anak dan istrinya pun disuruh pergi oleh masyarakat yang protes
"Saya sendirian waktu itu," katanya.
Terkait keberadaanya dalam Group WA pemenangan salah satu calon Kades, hal tersebut diakuinya, namun sudah keluar sebelum adanya penandatanganan fakta integritas tentang netralitas panitia, Pemerintah Desa sampai tingkat RT dan RW.
"Fakta integritas ini diinisiasi oleh pihak kecamatan," jelasnya.
Sedangkan pemenang Pilkades Wangunjaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Tantan Priatna menyatakan lumrah bila ada pihak yang tidak puas terkait hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan pada 17 Juli 2022 lalu.
"Di desa yang lain juga seperti itu," ujar Tantan saat dihubungi melalui nomor Handphonenya.
Sebelumnya, apapun persoalan sengketa Pilkades, keputusan finalnya ada di pihak kecamatan. Dalam hal persoalan dugaan ketidaknetralan Panitia Pilkades Wangunjaya, maka ujung dari sengketa ini ada di Kecamatan Campaka.
"Terkait persoalan sikap pihak kecamatan, saya tidak bisa komentar apapun. Takut salah," tandas Tantan.
Sementara Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pemerintah Daerah dan Pusat (Pemuda), Galih Widyaswara menegaskan, bukan persoalan hasil akhir dari Pilkades. Siapapun pemenangnya tidak jadi masalah selama sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.
"Proses mencapai kemenangan lah yang kita sikapi. Bila terdapat indikasi kuat kecurangan, batalkan hasil Pilkades tersebut. Siapapun pemenangnya," tegas Galih.
Galih juga menyayangkan sikap dari Panitia Pilkades Kabupaten Cianjur yang seolah lepas tanggungjawab dan mengarahkan semua persoalan ke pihak kecamatan. Adanya dugaan kuat kecurangan dari Panitia Pilkades Wangunjaya adalah bukti kurangnya pengawasan dan binaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
"Kurang apalagi, screenshot dan video pengakuan ketua panitia adalah bukti yang bisa digunakan telah terjadi pelanggaran yang fatal. Masa mau diarahkan ke PTUN ?" tandas Galih. (Ruslan Ependi)