Laporan: Zayalangit
SUBANG - Personil Polres Subang laksanakan kegiatan Pengamanan Ibadah di gereja - gereja Wilayah Hukum Polres Subang dan Polsek Jajaran. Minggu (21/8/2022)
Sebanyak 45 Personel dari Polres Subang dan Polsek Jajaran bersama Kamdal Gereja melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah pada gereja-gereja yang melaksanakan kebaktian pukul 08.00 WIB.
Adapun Gereja - Gereja Yang Melaksanakan Kebaktian adalah sebagai berikut:
1. Gereja Katolik Kristus Sang Penabur Kab. Subang.
2. Gereja Huria Kristen Batak Protestan (Hkbp) Kab. Subang.
3. Gereja Protestan Di Indonesia Bagian Barat (Gpib) Jemaat Maranatha Subang.
4. Gereja Pelayanan Penyembahan Karismatik (Gppk) Gks Betle.
5. Gereja Gspdi Jemaat Filadelfia Kab. Subang.
6. Gereja Graha Sinar Pengharapan Kab.Subang
7. Gereja Bethel Indonesia Purwadadi, Kab. Subang
8. Gereja Pantekosta Dan Gereja Keristen Pasundan Kec. Ciasem, Kab. Subang
9. Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Pusakanagara dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pusakajaya.
10. Gereja Katolik Jln.Eyang Tirta Praja Desa Kecamatan Pamanukan Kab Subang
Pengamanan di gereja-gereja dalam rangka mencegah kriminalitas di gereja di wilkum Polres Subang. Dari kegiatan pengamanan kamtibmas ini, diharapkan dapat memberikan kenyamanan jemaat untuk beribadah.