Laporan: Zayalangit
SUBANG- Polsek Binong Giat Penyuluhan dan himbauan kepada Siswa/wi MAN 2 Subang. Giat itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Binong selaku Pembina Upacara pada Upacara Bendera merah putih pada pukul 07.00 pagi hari Senin, 22 Agustus 2022.
Kegiatan Penyuluhan dan himbauan kepada Siswa/wi MAN 2 Subang oleh Kapolsek Binong selaku Pembina Upacara pada Upacara Bendera merah putih atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.
Kapolsek Binong selaku Pembina Upacara memberikan arahan dan himbauan kepada siswa/wi MAN 2 Subang. Adapun arahan dan Himbauan yang di sampaiakan kapolsek Binong terdiri dari beberapa hal.
Persoalan Kenakalan Remaja, bahwa
seorang manusia dikatakan remaja, jika ia sudah menginjak usia 17 tahun. Dan dalam usia ini, seorang manusia mengalami masa yang dinamakan masa pubertas. Saat pubertas, biasanya manusia ingin mencoba segala suatu yang baru dalam hidupnya.
Maka muncul berbagai macam gejolak emosi, dan banyak timbul masalah baik dalam keluarga maupun lingkungan sosialnya.
Bentuk kenakalan remaja banyak sekali, antara lain : Narkoba, free sex, tawuran, pergaulan bebas, dll.
“Dalam menanggulanginya dengan mengajarkan nilai-nilai dasar dan mengembangkan sikap untuk menghargai perbedaan. Kemudian Mengembangkan potensi dan bakat sesuai kemampuannya. Sekolah juga diharap menghindari penerapan disiplin dengan kekerasan. Terakhir, siswa harus ikuti tata tertib berlalu Lintas,” ungkap Kapolsek.
Dalam Pelaksanaaan Penyuluhan dan arahan tersebut memberikan motivasi kepada siswa/wi dan pendisiplinan serta tetap memperhatikan selalu protokol kesehaan.