Laporan: Zayalangit
SUBANG - Guna meminimalisir dan menekan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tingkat SMA, dengan tujuan menyelamatkan generasi bangsa dari kebokbrokan mental akibat narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, menggelar kegiatan Penyuluhan/Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pereradaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMKN 2 Subang, Kamis, 18 Agustus 2022 sekitar pukul 09:00 WIB.
Kegiatan Penyuluhan/P4GN ini pun di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Subang, AKP. Ronih, SH., bersama AIPTU DARSONO (Kaur Mintu Sat Narkoba Polres Subang),
BRIPKA RATIH FAJAR (Ba Sat Narkoba Polres Subang),
BRIPKA DIDIN TARNUDIN,SH (Ba Sat Narkoba Polres Subang), dan
BRIPTU ANIS ANGGRAENI (Ba Sat Narkoba Polres Subang).
Giat ini sengaja dilakukan bertujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika di kalangan pelajar tingkat SMA, sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Subang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, melalui Kasat Narkoba Polres Subang, AKP. Ronih, mengatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Subang.
"Sosialisasi ini kami laksanakan agar para pelajar sebagai generasi bangsa dapat mengerti dan mengetahui bahaya narkotika tersebut, dan kami pun secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khusus nya di Wilayah Hukum Polres Subang," ujar Kasat Narkoba AKP. Ronih.
Dan seluruh siswa yang hadir dalam kegiatan tersebut paham dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program Sat Res Narkoba Polres Subang, pungkasnya.