Laporan: Zayalangit
SUBANG- Setelah sebelum muncul pemberitaan di media online tentang penolakan masyarakat terkait adanya tempat prostitusi yang sudah berlangsung lama di Kampung Cimacan Desa Balingbing Kecamatan Pagaden Barat, hari ini Kapolsek Pagaden bersama Muspika Kecamatan Pagaden Barat tutup paksa tempat prostitusi tersebut, Jumat, 02 September 2022 sekitar pukul 09:00 WIB.
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagaden Kompol Senen Ali, S.Pd., dan jajaran bersama Camat Pagaden Barat, Iwan Nirwana, S.Sos., M.Si., beserta stafnya.
Dalam giat tersebut Camat Pagaden Barat Iwan Nirwana menyampaikan bahwa memang warga kami khususnya warga Desa Balingbing dan sekitarnya sudah sejak lama resah dengan adanya tempat prostitusi di wilayah tersebut.
Namun belakangan ini warga terus mendesak dengan menyuarakan penutupan tempat prostitusi tersebut.
Menindak lanjuti hal itu kami atas nama Pemerintahan Pagaden Barat Koordinasi dengan Kapolsek Pagaden dan Alhamdulillah tempat tersebut dapat ditutup sesuai dengan kemauan warga kami, ujar Iwan.
Dan terakhir saya berharap lanjut Iwan, Mudah-mudahan dengan ditutup nya tempat tersebut wilayah kami khususnya Desa Balingbing dan umumnya Kecamatan Pagaden bisa menjadi wilayah yang berkah aman, tentram, dan damai.