Iklan

Iklan

Dugaan Srampangan PT Hyundai Dalam Kelola Sampah Sebabkan Warga Gerah Rasa Dirugikan

klikindonesia
12 Sep 2022, 09:35 WIB Last Updated 2022-09-12T02:35:36Z


Cirebon Kabupaten, Net9.com - Penyerahan kewenangan pengelolaan sampah yang berasal dari limbah domestik Proyek PLTU II dari management PT Hyundai kepada pihak ke tiga tampaknya diduga kuat tidak didukung dengan uji kelayakan. Hal tersebut disampaikan beberapa warga ketika awak media Gelombang meliput aktivitas pengangkutan sampah yang mulai menggunung dan menusuk hidung di lokasi arah masuk makam buyut Bodri, desa Kanci, Kabupaten Cirebon, Sabtu (10/09/2022).

Beberapa warga di area lokasi yang berhasil diwawancara awak media Gelora Masyarakat Membangun ( Gelombang), mengatakan bahwa pembuangan sampah ditempat tersebut adalah ilegal. Diduga pelakunya menabrak larangan tentang lingkungan dan larangan memasuki pekarangan orang lain tanpa ijin.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Abi salah seorang tokoh masyarakat yang diwawancara dilokasi, Sabtu (10/09/2022). " Jika sengaja membuang sampah di tempat yang bukan tempatnya merupakan perbuatan melawan hukum dari sisi dugaan kejahatan lingkungan dan melawan hukum terkait memasuki pekarangan milik orang lain tanpa ijin yang punya. Apalagi dengan sengaja membuang sampah ditempat terebut, " tuturnya..

Hal senada di lokasi yang sama, Sabtu (10/09/2022) disampaikan tokoh Ormas dari Kanci, Jaenudin .
" Saya pertanyakan sampah domestik Hyundai, dalam hal ini Bumdes itu sejauh mana?. Artinya dari sisi perijinannya, dari sisi kelengkapan dokumennya, sehingga ada dugaan yang saya yakin memang Srampangan dalam mengelola sampah ini. Ya..artinya kedepan Hyundai ketika bermitra ini harus jeli dan harus profesional. Kalau memang tidak mampu, kenapa diberikan sampah itu. Akhirnya terjadi kesalahan di dalam masyarakat, merugikan masyarakat, jangan sampai terjadi lagi. Artinya kedepan ketika Hyundai membuang sampah itu juga harus PT atau CV atau Badan Lembaga yang profesional dan memang dibidangnya..," tegasnya.


Lanjut dari warga, masih di lokasi yang sama, " kronogis tidak mengetahui. Tiba tiba ada pembuangan sampah disini saja. Makanya selaku saya warga sini, ya ingin segera diangkut sampah ini biar tidak mencemari lingkungan, polusi yang tidak baik. Pa Kuwu sudah mengetahui makanya saya minta pa Kuwu segera diangkut sampah ini." Tutur warga pemuda Kanci yang mengaku bernama Yanto 29 th, (10/09/2022).

Sementara itu melalui sambungan seluler awak media Gelombang berhasil menghubungi Kepala Desa Kanci, Sunaryo dan mendapat konfirmasi terkait sampah di arah makam buyut Bodri. Sunaryo mengatakan, " Perihal sampah itu tadinya dibuang di tempat pembuangan sementara di RW 07 sebelah timur rumah sy, sekitar 1 km jauh dari pemukiman. Namun bisanya sementara dibuang di dekat makam buyut Bodri itu karena ada demo penolakan di RWO7 saat itu. Buang sampah di tempat arah buyut Bodri itu sementara dan sudah ijin ke pemilik tanah itu, " kata Kuwu Sunaryo, Minggu (11/09/2022)


Pantauan media Gelombang hari Sabtu kemarin (10/09/2022) telah dilakukan pengangkutan sampah dari area dekat pemakaman buyut Bodri tersebut oleh pihak Bumdes dan Karang Taruna menuju tempat Tempat Pembuangan Sampah Akhir.

Sementara terkait konfirmasi ke pihak PLTU II dalam hal tersebut PT.Hyundai dari Korea Selatan, awak media Gelombang sudah menghubungi lewat telephone pihak Humas PT.Hyundai. Namun sampai berita dinaikan belum ada tanggapan.


Laporan   :  SRN
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Srampangan PT Hyundai Dalam Kelola Sampah Sebabkan Warga Gerah Rasa Dirugikan

Terkini

Iklan