Iklan

Iklan

Merasa Terancam Ali Usman Warga Desa Mulang Maya Meminta Perlindungan Hukum Polres Lampura

klikindonesia
4 Sep 2022, 13:21 WIB Last Updated 2022-09-04T06:21:30Z

Lampung Utara. Net9.Com, - Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, Bedasarkan dari keterangan informasi yang di terima www.netsembilan.com Bapak Ali Usman warga desa Mulang Maya, menjelaskan dimana dirinya merasa telah sangat terancam dan diresahkan Oleh oknum Koprasi (Can) Anak bapak sugiyo bertempat tinggal di desa yang sama yaitu desa induk mulang maya.

Terkesan sangat mengherankan dimana Ali Usman tersebut bahkan tidak tau menau akan urusan permasalahan Anak matunya (Gun). Dimana si Gun tersebut telah menikah dengan anak wanitanya yang bernama (Siti). Apa lagi keterkaitan urusan hutang piutang anak matunya itu tersebut. Yang Justru kini menuai kompelik di kalangan masarakat dimana Ali Usman dipaksakan Can, Si Oknum Koprasi diharuskan untuk membayarkan hutang anak matunya Gun tersbut, Bila tidak maka rumah milik saya akan disita sebagai gantinya. Yang disertai adanya acman yang dilakukan Can, Terhadap saya Ungkap keterangan bapak Ali Usman.

Atas rasa ketidak terimaan, serta dihantui Rasa was - was dan kawatir akan terjadi Hal - hal yang tidak diinginkan baik terhadap diri Bapak Ali Usman, Istri dan juga anak - anak atas tidak dugaan acman Can Oknum seorang Koprasi tersebut sehingga Ali Usman Nendatangi Polres Lampung Utara. Untuk meminta perlindungan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lampung Utara pada hari minggu.  04,September.2022.


Dengan bertemu langsung dengan Sdr. Hendra Saputra, yang Saat itu Piket Reskrim, bertugas sebagai Danru Fiket. Polres Lampung Utara, Yang sigap dalam menyikapi laporan masarakat dengan segera menghubungi Babin yang bertugas selaku keamanan didesa Mulang Maya, serta akan menghubungi dan berkordinasi dengan Kepala desa Mulang Maya Alwan SH. Jika mana dikemudian hari akan terjadi Hal - hal yang tidak diinginkan,  atau diuga telah sangat bertentangan dengan melangar hukum maka aparat penegak hukum Polres Lampung Utara akan segera mengusut hingga tuntas menindak dengan tegas sesuai pada Aturan dan UU Hukum yang Berlaku.
Ucap,  Piket Reskrim Hendra Saputra.
(Firman. Net9.)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Merasa Terancam Ali Usman Warga Desa Mulang Maya Meminta Perlindungan Hukum Polres Lampura

Terkini

Iklan