Iklan

Iklan

PPKM Level I, Kapolsek Compreng Laksanakan Penertiban Protokol Kesehatan

klikindonesia
5 Sep 2022, 15:48 WIB Last Updated 2022-09-05T08:48:17Z

Laporan: Zayalangit

SUBANG- Polsek Compreng laksanakan kegiatan penegakan dan penertiban protokol kesehatan covid-19 di wilayah hukum Polsek Compreng atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. di Wilayah Hukum Polsek Compreng. Rabu, (05/09/2022)

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Compreng, Iptu Donnie Kustiawan, bersama dengan Personil Polsek Compreng, Anggota Koramil Pusaka, serta anggota Pol PP kecamatan Compreng.

Kapolsek Compreng berikan Himbauan kepada masyarakat untuk wajib memakai masker untuk pencegahan penyebaran wabah virus covid 19 dan melakukan social distancing (jaga jarak) dan physical distancing.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk himbauan edukasi mengenai AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) yang akan diterapkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Compreng bersama Personil Polsek Compreng juga berikan masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker. 

Diharapkan, dari kegiatan ini, masyarakat serta pelaku usaha memahami pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid-19.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PPKM Level I, Kapolsek Compreng Laksanakan Penertiban Protokol Kesehatan

Terkini

Iklan