Iklan

Iklan

Belum Rampung Dikerjakan, Kapolsek Blanakan Kontrol Pembangunan Rutilahu Milik Dayim di Desa Muara

klikindonesia
13 Okt 2022, 16:40 WIB Last Updated 2022-10-13T09:40:11Z


Laporan : Jayalangit

SUBANG- Kapolsek Blanakan dan jajaran kontrol pembanguna rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Dayim di Dusun Sukamanah Baru Rt. 002/006 Desa Muara Kecamatan Blanakan Subang, yang pembangunannya masih dalam proses pengerjaan, Kamis 13 Oktober 2022 sekitar pukul 12:00 WIB. 

Giat pengontrolan pembangunan rutilahu tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Blanakan, AKP Kustiawan, S.Ip., M.M., C.H.R.A., didampingi oleh PJS Kepala Desa Muara, Sekdes Desa Muara, Bhabinkamtibmas Desa Muara, beserta jajaran Perangkat Desa Muara. 

Dikatakan Kapolsek Blanakan, AKP Kustiawan, giat pengontrolan pembangunan rumah milik sodara Dayim ini dilakukan guna mengetahui sudah sejauh mana proses pengerjaan nya. 

Dan alhamdulillah setelah melakukan pengontrolan ini pembangunannya terus berjalan dan hampir menjelang finishing. 

Mudah mudahan Lanjut Kapolsek, pengerjaan rumah milik Dayim ini bisa segera dirampungkan karena sekarang ini sudah masuk musim hujan yang akan memberatkan proses pekerjaannya, pungkasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Belum Rampung Dikerjakan, Kapolsek Blanakan Kontrol Pembangunan Rutilahu Milik Dayim di Desa Muara

Terkini

Iklan