Laporan : Jayalangit
SUBANG- Kapolsek Blanakan dan jajaran kontrol pembanguna rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Dayim di Dusun Sukamanah Baru Rt. 002/006 Desa Muara Kecamatan Blanakan Subang, yang pembangunannya masih dalam proses pengerjaan, Kamis 13 Oktober 2022 sekitar pukul 12:00 WIB.
Giat pengontrolan pembangunan rutilahu tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Blanakan, AKP Kustiawan, S.Ip., M.M., C.H.R.A., didampingi oleh PJS Kepala Desa Muara, Sekdes Desa Muara, Bhabinkamtibmas Desa Muara, beserta jajaran Perangkat Desa Muara.
Dikatakan Kapolsek Blanakan, AKP Kustiawan, giat pengontrolan pembangunan rumah milik sodara Dayim ini dilakukan guna mengetahui sudah sejauh mana proses pengerjaan nya.
Dan alhamdulillah setelah melakukan pengontrolan ini pembangunannya terus berjalan dan hampir menjelang finishing.
Mudah mudahan Lanjut Kapolsek, pengerjaan rumah milik Dayim ini bisa segera dirampungkan karena sekarang ini sudah masuk musim hujan yang akan memberatkan proses pekerjaannya, pungkasnya.