Laporan: Zayalangit
SUBANG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat tentang dukungan terhadap pemanfaatan dan pengembangan energi baru dan terbarukan serta penurunan emisi gas rumah kaca, bertempat di Ruang Segitiga, Rumah Dinas Bupati. Rabu, 26 Oktober 2022.
Deklarasi tersebut dalam rangka untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan ;
1. Mendukung pemanfaatan dan pengembangan potensi energi baru dan terbarukan secara optimal
2. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemanfaatan dan pengembangan energi baru dan terbarukan
3. Mendukung program pembangunan rendah karbon dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca.
Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah IV Bandung Aprianto ST. MT menyampaikan bahwa Deklarasi tersebut ditanda tangani oleh seluruh kepala daerah di Jawa Barat dalam rangka mendukung energi terbarukan di Jawa Barat, seperti mendukung penggunaan kendaraan listrik, efisiensi pemakaian listrik dengan memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di gedung-gedung Pemerintahan.
Aprianto juga menjelaskan bahwa di PJT Waduk Cirata, untuk mendukung energi terbarukan, telah terpasang PLTS yang mampu memproduksi listrik sebesar 100 mega watt.
Sementara itu, Kang Jimat menyampaikan dukungannya terhadap energi terbarukan. Dirinya pun menyampaikan bahwa di Subang terdapat potensi yang bisa digunakan untuk dijadikan sebagai PLTS, yaitu di Bendungan Sadawarna.
"Pemerintah daerah siap mendukung terkait energi terbarukan, salah satunya melalui PLTS, terlebih di Subang memiliki potensi." Ucapnya.