Iklan

Iklan

Kapolsek Blanakan Laksanakan Giat Peresmian dan Gunting Pita Rumah Dayim di Desa Muara

klikindonesia
24 Okt 2022, 17:15 WIB Last Updated 2022-10-24T10:15:31Z

Laporan: Zayalangit

SUBANG- Kapolsek Blanakan bersama Muspika Kecamatan Blanakan melakukan giat peresmian dan gunting pita serta penyerahan kunci rumah kepada pemiliknya, Dayim, Selasa 24 Oktober 2022 sekitar pukul 09.30 WIB bertempat di Dusun Sukamanah Baru Rt. 002 Rw. 006 Desa Muara Kec. Blanakan Kab. Subang.

Giat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Blanakan dan dihadiri oleh Camat Blanakan, Danramil 0506 Ciasem, Kepala PKM Blanakan, 
Kades Desa. Muara, Bhabinkamtibmas Desa Muara, Staf Kecamatan Blanakan, Perangkat Desa Muara, beserta warga maasyarakat DusunSukamanah Baru. 

Rumah milik Dayim yang sebelumnya dinyatakan sebagai rumah tidak layak huni, akhirnya di bangun atau dilakukan bedah rumah setelah mendapat kunjungan Kapolres Subang, AKBP Sumarni. 

Hari ini rumah Dayim baru saja rampung dikerjakan sehingga berubah status menjadi rumah yang layak huni, dan baru saja di Resmikan oleh Kapolsek Blanakan bersama jajaran Muspika Kecamatan Blanakan. 

Dikatakan Kapolsek Blanakan, kami baru saja melaksanakan giat peresmian rumah layak huni milik sodara Dayim, yang sebelumnya dilakukan perehaban karena masuk kategori rumah tidak layak huni, ucapnya. 

Mudah-mudahan pak Dayim merasa bahagia karena kondisi rumahnya sudah menjadi lebih baik dan bersih, lanjutnya. 

Mulai sekarang kedepan mudah-mudahan pak Dayim kesehatannya semakin baik agar dapat beraktifitas kembali, pungkasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Blanakan Laksanakan Giat Peresmian dan Gunting Pita Rumah Dayim di Desa Muara

Terkini

Iklan