Jawa Timur, – Kepala Markas Wilayah ( MAWIL ) Lembaga Komonitas Pengawas Korupsi ( L – KPK ) Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Kemaren hari Kamis (27/10/2022) sudah mendatangi Kejati Jawa Timur untuk menindak lanjuti atas laporan pengaduan dugaan tindak pidanan korupsi Dana Desa ( DD ),Anggaran Dana Desa ( ADD ), tahun anggaran 2020 – 2021 dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tahun anggaran 2022,APBD I ( Dana Hibah tahun anggaran 2020 ),APBD II, APBN ( anggaran Dana Pisau tahun anggaran 2021 ) Desa Padelegan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur.
Pasalnya,kedatangan rombongan Mawil L - KPK Pamekasan,tidak lain untuk terus memberikan dukungan kepada pihak Kejati Jatim,agar dalam penanganan laporan dugaaan tindak pidana korupsi di Desa Padelegan Pademawu betul - betul ditangani secara serius,dan meminta agar penanganannya untuk tidak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Perlu diketahui bahwa dalam progaram yang ada di Desa Padelegan Pademawu lebih banyak tidak adanya batu prasasti disetiap pekerjaan yang sudah selesai,baik itu dari anggaran APBD Kabupaten atau dari APBD provinsi,yang mana membuat dugaan kuat terjadinya timpang tindih dalam program pekerjaan yang bersumber dari APBD I dengan anggaran program pekerjaan lain,karena banyaknya dana hibah provinsi yang turun di Desa Padelegan.
Kepala Mawil L – KPK Kabupaten Pamekasan Klino Febri kepada awak media saat melakukan konfrensi Pres di kantor sekretariat mawil L - KPK di Dusun Asem Manis Desa Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan menjelasakan,bahwa sudah mendatangi kantor Kejati Jatim untuk menindak lanjuti laporan permasalahan yang ada di Desa Padelegan,atas dugaan tindak pidana korupsi,hari ini jumat ( 28/10/2022 ).
“kami kemaren bersama beberapa anggota datang ke Kejati Jatim,untuk mempertanyakan sampai sejauh mana hasil dari pelaporan kami, atas dugaan tindak pidana korupsi beberapa pembangunan yang ada di Desa Padelegan Pademawu tersebut, khususnya dalam program dana hibah APBD I pada tahun anggaran 2020 – 2021 serta dugaan pemotongan dalam penyaluran BPNT tahun anggaran 2022,juga program Dana Desa ( DD ),Anggaran Dana Desa,serta anggaran APBD II ataupun APBN,”terangnya.
Febri ( sapaan akrabnya ) juga menambahkan,bahwa kami juga memberikan dukungan kepada Kejati Jatim agar segera dilakukan Proses penyidikan,karena dugaan kami sangat kuat banyak program yang diduga tumpang tindih.
“Terkait laporan dugaan tindak pidana Korupsi kegiatan di Desa Padelegan Pademawu tersebut,kami juga memberikan dukungan dan suport kepada pihak Kejati Jatim,agar segera melakukan pemanggilan kepada Pemdes Padelegan Pademawu,agar kasus ini segera ada titik terang,dan kami nantinya sudah menyiapkan bukti tambahan sebagai pendukung,seperti dugaan program tumpang tindih antara program Dana hibah Provinsi sama dengan program lainnya,buktinya sudah kami pegang,”tambahnya.
Juga berharap,agar proses penyidikan harus segera dilaksanakan sesuai dengan bukti dokomen yang sudah di lampirkan.
"Kami selaku Kepala Mawil L - KPK Pamekasan,sangat berharap agar segera pihak Kejati Jatim segera melakukan penyidikan ke Desa Padelegan dengan memanggil pihak terkait dan pemdes Padelegan Pademawu, karena kami akan terus kawal sampai permasalahan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kami laporkan ada kejelasan,dan juga kami meminta agar penanganan laporan kami untuk tidak dilimpahkan ke Kejari Pamekasan "harapnya. ( ahd )