Netsembilan, Jawa Timur -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Imron bukan hanya lelang jabatan.
Alex mengatakan, kasus tersebut bisa saja bermula dari laporan jual beli jabatan. Namun, setelah didalami penyidik bisa saja menemukan kasus lain.
Menurut Alex, penyidik bisa saja menemukan kasus lain seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ). Kasus lain yang mungkin bisa ditemukan adalah dugaan korupsi terkait penerbitan perizinan.
Alex membenarkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron telah ditetapkan sebagai tersangka dan pihaknya telah mengajukan pencekalan kepada pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk mencekal Abdul latif bepergian ke luar negeri.
Saat ini, kasus yang menjerat Bupati Bangkalan sudah naik ke tahap penyidikan. Karena itu, KPK melakukan upaya paksa.
“Upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan,” tutur Alex.
Sebelumnya, Tim KPK menggeledah kantor Bupati Bangkalan pada Senin (24/10/2022). Penggeledahan dilakukan di ruang Kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati, dan rumah pribadi Bupati Bangkalan. Selanjutnya di ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Dindag Pemkab Bangkalan.
Pada hari kedua, Selasa (25/10), penggeledahan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.
KPK saat geledah kantor DPMD Bangkalan |
Pada hari ketiga, Rabu (26/10) penggeladahan di empat lokasi, yakni di Kantor Badan Ketahanan Pangan (BKP) Bangkalan, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, dan terakhir di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Kabupaten Bangkalan.
Pada hari Kamis (27/10) penggeledahan di kantor dinas perhubungan, kemudian pada hari kelima, Jumat (28/10), penggeledahan dilakukan di Dinas Sosial Pemkab Bangkalan.