Lampung Utara. Net9.Com, - Gerakan Solidaritas Wartawan Lampung Utara Bersatu Lawan Mafia Anggaran Sekertariat DPRD Kabupaten Lampung Utara, turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi, menuntut penuntasan Carut-marut realisasi anggaran untuk Media Pemerintahan DPRD Lampung Utara Pada Hari Kamis.13,Oktober, 2022.
Masa aksi Solidaritas Wartawan Lampung Utara Bersatu menyampaikan orasinya di tiga titik, Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara merupakan titik orasi pertama.
Dalam tuntutannya para awak media meminta Kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk mencopot sekretaris DPRD, Kabag, serta Kasubag di jabatannya di DPRD Lampung Utara.
Masa juga menuntut Sekwan menjelaskan secara transparan terkait penyaluran dana media 2.1 M dan segera menyelesaikan tunggakan pembayaran yang menjadi Hak para awak media.
Kepala badan kesbangpol Lampung Utara Fadly Achmad S,sos .MM., mewakili Bupati Budi Utomo yang tidak berada di tempat, menerima tuntutan yang di serahkan perwakilan masa aksi Solidaritas Wartawan Lampung Utara Bersatu.
Sementara itu saat berorasi di PDRD tidak terlihat satupun Anggota DPRD maupun staf sekretariat dewan yang berada di tempat, ini menjadi pertanyaan para demonstran yang merasa aneh hilangnya para Anggota dan pekerjaan saat Hari dan Jam kerja.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mukhzan, SH.,MH., di wakili Kasi Pidsus Roy S. Andika Sembiring menerima berkas laporan dugaan tindak pidana Korupsi Anggaran Media di sekretariat DPRD Lampung Utara yang di antaranya perihal :
Diduga Terindikasi Carut marut dalam pengelolaan belanja berlanganan majalah, surat kabar, cetak online, chenel Tv Dan Youtube live Setriming sumberdana APBD. Tahun - 2022. DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Sehubungan dengan kenadiran Gabungan Media para insan Pers Se'Lampung Utara sebagai kontrol sosial dan kelompok masarakat yang aktif dibidan jurnalitik. Guna mengawasi, mengamati megali dan menelusuri agaran baik itu agaran APBN/APBD. Dilingkuan satuan kerja di pemerintahan. BUMM/BUMD maupun suwasta.
Terkait pungsi di atas dari kami tim istevigasi reporting organisasi DPC. PWRI Serta Gabungan Organisasi media selampung utara. Menrmukan adanya temuan dugaan kecurangan indikasi dalam dugaan KKN. Oleh sekertariat kabupaten lampung utara.
Bahwa dari hasil wawancara dengan pihak DPRD dan para awak media belanja jasa Konversi Aflikasi/Sistem informasi, fublikasi media online durasi 20, menit Dugasn tembang pilih dalam pembayaran media adanya oknum yang di bayarkan Rp.100. Juta, dan ada juga yang dibayarkan Rp.15. Juta. Dari hasil kebijakan sekertariat DPRD. Sedangkan menghabiskan dana Rp.12000.000. Sehingga dugaan kami tidak sesuai pepres No : 33 Th 2020. Tentang setandar satuan harga (SSH) Regional. Bahwa kami menduga terdapat adanya dugaan indikasi korupsi di sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat daerah. Selaku angaran (PA). Kabag selaku penguna Agaran (KPA) Kabupaten lampung utara.
Sebagai mana Undang - undang, UU. Tindak korupsi yang tertuang dalam pasal 2 dan 3 nomor 31 tahun 1999 dan direvisi dengan UU, No.20 tahun 2021 tentan pemberantasan tidak pidana korupsi.
Dengan melakukan perbuatan melawab hukum dengan cara manipulasi data/Korupsi korupsi/penyimpangan dan penyelewengan wewenang. Untuk itu kami Pengurus DPC. PPWI. Lampung utara beserta gabungan organisasi media se'lampura.
Menganalisa tindakan sekertaris dewan, selaku penguna angaran (PA). Kabag selaku penguna agaran yelah masuk keranah dugaan tindak pidana korupsi. Yang diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalah gunakan wewenang dalam mencari kesempatan sarana ada padanya karena jabatan kedudukan yang dapat merugikan perekonomian negara dalam isi UU tersebut telah di jelaskan dapat dipidana paling singkat 4,Tahun penjara paling lama 20,Tahun penjara dan denda paling sedikit, Rp.200.000. 000. (Dua ratus juta). Dan paling banyak, Rp.1000.000.000. Dalam hal tindak pidana korupsi tersebut.
Demonstrasi berakhir dengan audensi antara perwakilan Solidaritas Wartawan Lampung Utara Bersatu, dengan Polres Lampung Utara.
Dalam audiensi tersebut Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail.,SH.,SIK.,MIK., di wakili Kasat Intelkam Iptu Suhaili didampingi Kabag Ops Kompol Arjon, Tipikor Ipda Adi Wasito, serta KBO Sat Reskrim Ipda Joko, memastikan akan mengusut secara tuntas, terhadap dugaan Korupsi Dana anggaran untuk Media di sekretariat DPRD setempat.
( Firman Net9. & Tim. )