Laporan ; Zayalangit
SUBANG-Dalam menjaga kerukunan warga bhabinkamtibmas Desa Cigugur Polsek Pusakajaya lakukan pengamanan pembagian sertifikat program (PTLS) gelombang 2 kepada masyarakat Desa Cigugur di wilayah binaannya di wilayah hukum Polsek Pusakajaya. Subang, Kamis 27 Oktober 2022 sekitar Pukul 10.30 WIB
Giat pengamanan tersebut dilaksankan oleh Kapolsek Pusakanagara KOMPOL DR. R. Jusdijachlan, SH, MM, CHRA beserta Jajarannya dan Camat Pusakajaya yang Diwakili oleh Kasi Trantib Bpk Ihin Solihiin S.T beserta jajarannya dan Tamu Undanagan Masyarakat Desa Cigugur yang Menerima sartifikat.
Dalam sambutannya Kapolsek Pusakanegara “berterimakasi kepada Kepala Desa Cigugur dan pihak BPN yang telah mengupayakan dan membanu masyarakat untuk pembuatan program PTLS gelombang, mudah-mudahan sertifikat tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Cigugur” Ujarnya
Adapun sambutan dari Perwakilan BPN Kabupaten Subang “ Dalam Pembagian Sertifikat Program PTSL Gelombang 2 yang sudah memenuhi Syarat berjumlah 300 dari jumlah total pengajuan 1800 sertifikat dan Sebelumnya Warga Pengajuan Sertifikat Hanya banyar BPHTB & PBB kepada Pemerintah”
Diharapkan dengan adanya Program Pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL) di Desa Cigugur dan Alhamdulillah Masyarakat Desa Cigugur senang dengan adanya program pelaksanaan sertifikat masal tersebut serta juga bisa membantu masayarakat menengah ke bawah
Selama Kegiatan masih berlangsung dengan aman dan Lancar.