Laporan: Zayalangit
SUBANG- Dalam rangka cipta kondisi di wilayah Kabupaten Subang, Polres Subang dan Polsek jajaran menggelar giat Operasi Pemberantasan narkoba, perjudian dan minuman keras di wilayahnya masing-masing siang tadi, Minggu 23 Oktober 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.
Diperintahkan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., giat penertiban penyakit masyarakat tersebut dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polres Subang dan seluruh Polsek Jajaran di Wilayah Hukum Polres Subang
Dalam giatnya yang digelar siang tadi Kepolisian Polres Subang dan jajaran berhasil menyita ratusan botol miras jenis CIU, beserta obat terlarang Merk Tramadol HCI, obat Hexymer dan Hexymer Nova.
Disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Ronih Kepada awak media, ya baru saja kami melaksanakan giat Operasi Pemberantasan narkoba perjudian dan minuman keras di seluruh wilayah hukum Polres Subang yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba yang dilakukan bersamaan beserta seluruh Polsek Jajaran, ucapnya.
Dan Operasi tersebut membuahkan hasil dengan menyita ratusan botol miras jenis CIU beserta beberapa jenis obat obatan terlarang.
Mudah-mudahan dengan digencarkan nya Operasi semacam ini dapat menciptakan Kota Subang yang aman dan tentram, Pungkas Ronih.