Iklan

Iklan

Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat II, Batal Di Laksanakan

klikindonesia
22 Okt 2022, 05:14 WIB Last Updated 2022-10-21T22:14:47Z

LAMPUNG UTARA. Net9.Com, - DPRD. Lampura, Rapat  paripurna yang di jadwalkan pada hari Jumat  (21/10/2022) di gedung DPRD kabupaten Lampung Utara (Lampura) guna dalam pembahasan tingkat II batal di laksanakan Penyebabnya tidak kuorum 31 anggota dewan 

Hal tersebut disampaikan salah satu lurah yang berada di kabupaten Lampung Utara 
Ia mengatakan." Jadwal Rapat paripurna ini  sudah di jadwalkan jauh Jauhari Yakni penyampaian laporan hasil pembahasan tingkat I oleh pantai khusus DPRD Lampung Utara 

"Tentang pengembangan dan pemberdayaan ekonomi kreatif UMKM Namun setelah di tunggu - tunggu lama tiba tiba batal dilaksanakan karena yang hadir 14 anggota dewan saja.

Sedangkan paripurna hari ini sangat penting tapi anggota dewan  banyak yang dinas luar (DL)." Ucapnya pada media ini

Ia juga mengatakan." minta ketua dewan agar lebih tegas dan tegur bagi anggota yang bermalas-malasan 

Apa lagi ini rapat demi kepentingan Rakyat kabupaten Lampung Utara. Kok dewan males hadir malah terkadang ada anggota dewan yang hampir 5 kali sidang dewan ga pernah hadir alasan dinas luar terus.

Jangan di pilih lagi  anggota dewan yang bermalas-malasan ngantor." Ungkapnya sambil nada kesal.
(Firman. Net9. & Tim.)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat II, Batal Di Laksanakan

Terkini

Iklan