LAMPUNG UTARA. Net9.Com, - DPRD. Lampura, Rapat paripurna yang di jadwalkan pada hari Jumat (21/10/2022) di gedung DPRD kabupaten Lampung Utara (Lampura) guna dalam pembahasan tingkat II batal di laksanakan Penyebabnya tidak kuorum 31 anggota dewan
Hal tersebut disampaikan salah satu lurah yang berada di kabupaten Lampung Utara
Ia mengatakan." Jadwal Rapat paripurna ini sudah di jadwalkan jauh Jauhari Yakni penyampaian laporan hasil pembahasan tingkat I oleh pantai khusus DPRD Lampung Utara
"Tentang pengembangan dan pemberdayaan ekonomi kreatif UMKM Namun setelah di tunggu - tunggu lama tiba tiba batal dilaksanakan karena yang hadir 14 anggota dewan saja.
Sedangkan paripurna hari ini sangat penting tapi anggota dewan banyak yang dinas luar (DL)." Ucapnya pada media ini
Ia juga mengatakan." minta ketua dewan agar lebih tegas dan tegur bagi anggota yang bermalas-malasan
Apa lagi ini rapat demi kepentingan Rakyat kabupaten Lampung Utara. Kok dewan males hadir malah terkadang ada anggota dewan yang hampir 5 kali sidang dewan ga pernah hadir alasan dinas luar terus.
Jangan di pilih lagi anggota dewan yang bermalas-malasan ngantor." Ungkapnya sambil nada kesal.
(Firman. Net9. & Tim.)