Iklan

Iklan

Seluruh Polsek Jajaran Polres Subang Lakukan Operasi Yustisi Gaktibplin Prokes Covid 19

klikindonesia
17 Okt 2022, 13:25 WIB Last Updated 2022-10-17T06:25:39Z

Zayalangit

SUBANG- Sehubungan dengan masih adanya virus Covid 19 di wilayah hukum Polres Subang, Kapolres Subang ajak seluruh Polsek jajaran Polres Subang untuk melaksanakan Operasi Yustisi Gaktibplin Covid 19 secara humanis, Senin 17 Oktober 2022 sekitar pukul 09.00 WIB. 

Giat tersebut dipimpin oleh setiap Kapolsek di masing-masing wilayahnya bersama Anggota jajaran polres subang, Anggota Sat Pol PP Kecamatan dan Kabupaten Subang, beserta Anggota Koramil jajaran  kab Subang. 

Dalam giatnya Polsek jajaran bersama unsur lainnya bersama sama melakukan Operasi Yustisi ini secara stasioner maupun hunting terkait kebijakan Pemerintah tentang penggunakan masker 
atau tidak mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Melaksanakan penegakan hukum (Gakkum) dengan humanis terutama kepada masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan  dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan masker apabila tidak menggunakan masker.

Operasi dilaksanakan secara gabungan dengan gugus tugas dan apabila menemukan pelanggar Protokol kesehatan diberikan sanksi sosial dan fisik yang mendidik disertai pemberian masker.

Bagi warga yang melanggar aturan tersebut diberikan tindakan berupa sanksi sosial oleh Sat Pol PP. 

Dengan dilaksanakan nya Operasi Yustisi Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid-19, masyarakat dapat mentaati aturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Selain melakukan tindakan petugas juga membagikan masker swbanyak 400 buah.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Seluruh Polsek Jajaran Polres Subang Lakukan Operasi Yustisi Gaktibplin Prokes Covid 19

Terkini

Iklan