Iklan

Iklan

Wirdel Boy Memberikan Sosialisasi Penanganan Perkara Koneksitas, Aspidmil Kejati Jabar

klikindonesia
21 Okt 2022, 20:37 WIB Last Updated 2022-10-21T13:37:37Z


Netsembilan.com Indramayu- Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Wirdel Boy,
sambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, untuk melakukan sosialisasi Penanganan Perkara Koneksitas, Kejaksaan Negeri Indramayu Kamis (20/10/2022).


Pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman syarif dan Dandim 0616/Indramayu, Letkol ARM Andang Radianto tersebut,
Wirdel Boy menyampaikan tugas, pokok, serta fungsi pidana militer.

"Sekarang sudah ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan di tingkat Kejari ada asistennya. Ini
merupakan amanan Undang-undang yang ada dalam UU pokok Kehakiman, UU 881 tentang KUHP dan UU peradilan militer," Tuturnya.


"Sebenarnya sejak 2009 koneksitas sudah ada tapi belum melembaga. Jadi, dengan sudah terbentuknya
Jampidmil ini menjadi lembaga sendiri yang menangani perkara apabila terdakwa atau tersangkanya dari sipil dan militer," lanjutnya.


Wirdel Boy berharap, dengan adanya sosialisasi ini Aparat Penegak Hukum di Indramayu memahami bahwa sudah ada lembaga di Kejagung pada Bidang Pidana Militer.

Diungkapkan Wirdel Boy, Jarmpidmil ada sejak tahun 2021 di Kejagung dan saat ini sudah sebanyak 20 asisten
pidana militer di tingkat Kejaksaan Tinggi. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wirdel Boy Memberikan Sosialisasi Penanganan Perkara Koneksitas, Aspidmil Kejati Jabar

Terkini

Iklan