Netsembilan.com Indramayu-
Sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu bisa pulang ke rumahnya masing-masing karena mendapat program asimilasi rumah, Sabtu (19/11/2022).
Kepala Lapas (Kalapas) Indramayu, Beni Hidayat menjelaskan bahwa program asimilasi rumah ini berdassr pada Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 tentang pemberian asimilasi rumah bagu Warga Binaan.
Beni juga menegaskan bahwa pemberian program asimilasi rumah kepada Warga Binaan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun.
"Pemberian program asimilasi ini tidak dipungut biaya. Segala macam administrasinya gratis," tegasnya
Sementara WBP sedang mempersiapkan kelengkapan administrasi, banyak keluarga yang sudah menunggu di depan kantor Lapas dengan perasaan bahagia. (Ari)