Laporan : Zayalangit
SUBANG- Dalam rangka mencegah terjadinya aksi kriminalitas C3, jajaran Polres Subang menggelar Operasi Cipta Kondisi atau disebut Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah hukum Polres Subang, malam tadi, Sabtu 12 November 2022 sekitar pukul 21:00 WIB.
Giat Patroli malam tersebut dipimpin oleh Wakapolres Subang, KOMPOL Satrio Prayogo, S.I.K., M.I.K., bersama Kasubbag Bin Ops Polres Subang, Kanit 1 Sat Intelkam (Pawas 2), Panit Lantas Polsek Pamanukan (pawas 3), Perwira Polres Subang, Personel Polwan Polwan Polres Subang, Personel Gabungan Satfung Polres Subang.
Giat Operasi Cipta Kondisi tersebut dibagi menjadi empat titik diseluruh wilayah hukum Polres Subang.
Untuk jalur Kota Subang dipimpin oleh Wakapolres Subang Kompol Satrio Prayogo, S.I.K., M.I.K., Kegiatan diawali dengan Pengecekan kesiapan Personel, Memberikan Arahan SOP pelaksanaan KRYD, dan mengarahkan Route Patroli di Jalur Kota Subang.
Untuk wilayah Jalur Selatan, Tengah dan Utara dipimpin oleh Kapolsek Jajaran Polres Subang, diikuti oleh masing-masing Personel Polsek Jajaran Polres Subang.
Kemudian pelaksanaan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) oleh Personel Rainmas Sat Samapta Polres Subang dilaksanakan pada pukul 24.00 WIB dengan menyisir di seluruh tempat wilayah hukum Polres Subang.
Adapun sasaran dalam Operasi tersebut, petugas berpatroli ketempat pemukiman warga mencari kerumunan warga atau kelompok club motor atau genk motor, serta tempat rawan gukamtibmas dan kriminalitas guna Antisipasi Guankamtibmas dan Cegah Aksi Kriminalitas di seluruh wilayah Kab. Subang.
Dikatakan Waka Polres Subang, KOMPOL Satrio, Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyasar ketempat pemukiman warga, guna mencari kerumunan warga atau kelompok club motor atau genk motor, serta tempat rawan gukamtibmas dan kriminalitas sebagai antisipasi Guankamtibmas dan cegah aksi kriminalitas di wilayah Kab. Subang.
Dalam giat Ops Yustisi ini juga sekaligus memberikan himbauan berupa himbauan kepada penjual makanan, minuman dan tempat hiburan yang masih beraktifitas agar tetap mematuhi prokes pada masa pandemi covid-19.
Himbauan kepada masyarakat agar tetap memakai masker pada saat melakukan aktivitas berjualan.
Himbauan kepada warga masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah (berkerumun atau nongkrong) untuk segera membubarkan diri.