NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Berbeda dengan kabupaten/kota lain, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Cianjur pastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ataupun pemutusan kontrak kerja massal dalam menghadapi resesi global untuk Tahun 2022 sekarang ini.
"Kita selalu melalukan komukasi dan koordinasi dengan perusahaan yang ada agar PHK massal terjadi," ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani kepada netsembilan.com, Rabu (09/11/2022).
Dijelaskannya, pihak Disnakertran akan selalu menjadi mediator antara kepentingan kaum buruh dan perusahaan. Caranya adalah dengan mengundang para pihak agar mau duduk bersama untuk mencari jalan keluar dari permasalah yang terjadi.
"Jadi, pihak perusahaan tercapai target produksinya dan kaum huruh mendapatkan semua hak-haknya. Ini yang kami lakukan," jelas Endan.
Cianjur boleh merasa lega, lanjutnya, dimana kabupaten/kota lain banyak mengalami PHK dan putus kontrak massal, tapi disini malah angka pengangguran malah berkurang. Contohnya adalah hasil dari Job Fair yang 3 bulan kemarin dilakukan manghasilkan serapan tenaga kerja sebesar 3000 orang.
"Job Fair kemarin kita memfasilitasi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan karyawan dengan masyarakat yang butuh pekerjaan," tambahnya.
Endan menegaskan, pihak Disnakertran saat ini fokus untuk membantu Bupati Cianjur dalam mengangkat Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) dalam hal peningkatan daya beli masyarakat. Hal ini hanya bisa dilakukan apabila angka pengangguran berhasil ditekan seminimal mungkin.
"IPM inilah yang menjadi pemacu kami supaya iklim usaha di Kabupaten Cianjur kondusif, dan banyak perusahaan yang mau menanamkan modal, serta membangun pabriknya disini. Akhirnya, banyak pula angkatan kerja kita terserap," tutup Endan. (Ruslan Ependi)