Lampung Utara. Net9.Com, -KOTABUMI. Dalam menerima inpormasi yang di dapatkan Sdr. Sardi warga Wonogiri 02, kelurahan kelapa tujuh, kabupaten lampung utara. Dalam dugaan tindak perselingkuhan yang di lakukan istri sahnya sebut saja Bunga, yang enggan disebutkan namanya, yang diperbuat oleh Muhidin yang merupakan tetangganya sendiri, Wonogiri 02. Jl. Asoka 03, Rt.01 Rw.07. Kelurahan kelapa tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten lampung Utara.
Dari keterangan bunga, menjekaskan peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2020, Di mana muhidin yang dahulu menjabat sebagai Rt. Di wilayah tempat tinggalnya selalu medatangi dan menemui bunga di pasar, yang memang sehari - hari bunga berdagang berjualan sayuran dipasar simpang candimas.
Bermacam rayuan yang dilakukannya, untuk merayu saya, bahkan untuk mengajak saya menikah sirih, yang di mana saya adalah istri sah dan resmi dari Bapak Sardi. bahkan mengajak saya dan melakukan hubungan badan hinga 5x berhubungan intim layaknya suami istri keterangan dari bunga, dilakukan dirumah muhidin ketika keluarga seisi rumahnya sedang pergi dan tidak ada dirumah, dilakukan di teras rumah saya kata bunga dan saya di ajak jalan ke kebun lalu dipaksa untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut, keterangan pengakuan Si Bunga.
Kecurigaan tersebut di ketahui oleh sang suami sardianto saat mereka diam - diam melakukan persidangan drmh LK setemoat, dan muhidin disidang dirumah hermanto/teriani warga setempat, yang dihadiri saksikan ketua Lk, bapak wasimin. Yang tanpa sepengetahuan oleh suwaminya sendiri. Dan sempat diduga muhidin yang telah mengrim poto tidak senonoh dengan memamerkan alat pitalnya pada bunga ke Via What App milik anaknya Ilham hingga di ketahui oleh suaminya si bunga bapak sardi.
Bahkan muhidin tersebut pernah di pertemukan kepada suami bunga, bapak Sardianto, namun terkesan menutupi menghidar dengan alasan tidak mengakui perbuatanya.
Maka bapak Sardiato tidak terima atas segala perbuatan yang sudah dilakukan Muhidin kepada istiri sahnya si bunga, dan akan menindak lanjuti untuk membawa keranah hukum, berharap aparat penegak hukum dapat menghusut tuntas dan bertindak tegas atas dugaan perbuatan perselingkuhan Muhindin terhadap istrinya sardiyabto Dan dihukum dengan seadil adilnya sesuai pada aturan UU hukum yang berlaku. Ungkap" Sardianto.
(Firman. Net9.)