Laporan: Zayalangit
SUBANG - Kanit 1 Sat Reserse Narkoba Polres Subang dan jajaran melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa siswi terkait Bahaya Narkoba dan obat-obatan terlarang di SMAN 1 Pagaden, Senin, 21 Nopember 2022 sekitar pukul 08:00 WIB
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan terkait bahaya Narkoba tersebut, dilaksanakan oleh Kanit 1 Sat Reserse Narkoba Polres Subang, Ipda Hartono bersama Ba Sat Narkoba Polres Subang, Bripka Rahmanto beserta Bripka Sahlan Amir, yang didampingi langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Pagaden, Gunawan, S.Pd.M.M.pd., dan siswa sswi SMAN 1 Pagaden sebanyak 1.245 orang.
Dikatakan Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Subang, Ipda Hartono dalam giat tersebut mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini bertujuan untuk mencegah sejak dini dan mengedukasi para siswa terkait bahaya yang ditimbulkan karena mengonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang.
Selain itu, Ipda Hartono juga menjelaskan upaya yang dapat kita lakukan yaitu dengan membangun kemampuan dan ketahanan diri, dari pengaruh narkoba.
mengungkap dan menindak sindikat kejahatan narkoba dengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan narkoba, serta memulihkan pecandu narkoba dari kecanduan supaya kembali hidup sehat dan produktif.
" Mari kita sama-sama berusaha dan bekerjasama agar tidak ada siswa atau siswi khususnya dari SMK Darul Ma'arif ini yang terlibat atau menyalahgunakan obat-obatan tertarang yang dapat merugikan generasi bangsa", pungkas Ronih.
Siswa-siswi SMAN 1 Pagaden Subang dapat memahami akan bahaya Narkoba dan Penyalah gunaan obat-obatan terlarang.