Iklan

Iklan

Kanit 1 Sat Res Narkoba Berikan Pemahaman Bahaya Narkoba Kepada Siswa SMPN 1 di Aula Patriatama Polres Subang

klikindonesia
10 Nov 2022, 17:32 WIB Last Updated 2022-11-10T10:32:34Z


Laporan : Jayalangit

SUBANG- Guna mengantisipasi terjadinya segala bentuk kenakalan remaja serta melakukan pencegahan terjadinya kejahatan dilingkungan kita, Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Subang sampaikan ceramah Kamtibmas kepada siswa SMPN 1 Subang, Kamis 10 Nopember 2022 sekitar pukul 10.30 WIB, bertempat di Aula Patriatama Polres Subang. 

Giat tersebut dipimpin oleh Kasat 
Kanit I Sat Res Narkoba Polres Subang , Ipda Hartono bersama 
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Subang, dan Personel Polres Subang. 

Dalam kesempatan tersebut Kanit I Sat Narkoba Polres Subang, Ipda Hartono mengatakan bahwa narkoba itu ialah narkotika psikotropika dan zat adiktif berbahaya, saya membawa contoh yang kecil yang sekarang masih banyak beredar di kalangan pelajar adalah eksimer apabila kalian melihat orang yang menjual atau menawarkan barang haram tersebut agar segera dilaporkan baik ke Polsek maupun langsung ke Polres.

Saya harapkan kalian semua jangan coba- coba menggunakan Narkoba, apalagi sampai menjadi pengedar Narkoba. 

Dan jika dilingkungan kita ada pengguna atau pengedar narkoba ataupun gangguan kamtibmas lainnya agar segera laporkan kepada pihak kami atau dapat menghubungi 110 serta petugas terdekat, terang Ipda Hartono. 

Ditempat yang sama Kanit PPA Sat Reskrim Polres Subang, Aiptu Nenden juga mengatakan,  ada banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kab. Subang terdiri dari TKP Sekolah, Rumah bahkan Ponpes serta kebanyakan terdiri dari orang-orang terdekatnya.

Cara mencegahnya, apabila ada indikasi tindak pidana pencabulan, pelecehan ataupun kekerasan seksual lainnya adalah menjaga diri kita dengan membentengi diri salahsatunya dengan beladiri, dan harus berani mengatakan tidak jika seseorang atau pelaku yang tidak kenal memegang bagian-bagian yang tidak boleh disentuh oleh orang lain katakan tidak jika kita bertemu dengan orang dan orang itu memegang kemaluan, pantat, payudara ataupun bibir.  Laporkan kepada Guru, Orangtua bahkan Lapor kepada Pihak Kepolisian, pungkas Nenden. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada  Polres Subang dari Perwakilan SMPN 1 SUBANG.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kanit 1 Sat Res Narkoba Berikan Pemahaman Bahaya Narkoba Kepada Siswa SMPN 1 di Aula Patriatama Polres Subang

Terkini

Iklan