Laporan: Zayalangit
SUBANG- Kapolsek Binong lakukan giat sosialisasi dan penyuluhan kamtibmas di hadapan ratusan siswa siswi SMPN 2 Binong, Rabu 02 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Giat tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Binong, Iptu Edi Juhedi, S.Pd., M.M., bersama Kepala Sekolah SMPN 2 Binong, dan sejumlah siswa/i sekolah SMPN 2 Binong.
Dalam giat tersebut Iptu Juhedi menyampaikan berbagai sosialisasi dan penyuluhan kepada siswa guna menciptakan keamanan dan ketentraman di sekolah.
Adapun arahan dan materi yang di sampaiakan kapolsek Binong diantaranya,
1. Mentaati dan Mematuhi dan tertib berlalu lintas.
Dalam tertib lalu lintas Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor wajib menggunakan helm SNI, Pengguna lalu lintas wajib mematuhi rambu lalu lintas, Anak-anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor, Sepeda motor dilarang membawa penumpang lebih dari 1 (satu) orang.
2. Prilaku kenakalan remaja
Kenakalan remaja ini dimana banyak korban dan pelaku yang melibatkan anak anak usia di bawah umur atau anak - anak sekolah Seperti tawuran, pelecehan sexsual, pergaulan bebas dan lain - laun. Maka dari itu ade2 sekalian jangan melakukannya. Dengan itu bagaimana cara Dalam menanggulanginya dengan :
* Mengajarkan nilai-nilai dasar dan mengembangkan sikap untuk menghargai perbedaan
* Mengembangkan potensi dan bakat sesuai kemampuannya
* Menghindari penerapan disiplin dengan kekerasan.
Semoga cita cita ade2 sekalian tercapai oleh karena itu ade2 harus disiplin serta yang menjadi arahan di sekolah ini untuk dilaksnakan.
3. Hindari penyalahgunaan narkoba
Narkoba itu ialah narkotika psikotropika dan zat adiktif berbahaya, yang sekarang masih banyak beredar di kalangan pelajar. Yang beradar seperti Miras dan Obat -obatan apabila melihat yang menjual atau menawarkan segera dilaporkan ke guru pihak sekolah ataupun ke pihak Kepolisian.