MEDAN - Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan sedang melakukan penyelidikan lokasi tempat hiburan malam KTV dan Bar Scorpio, Jalan H. Adam Malik No.5, Sekip, Kecamatan Petisah terkait viralnya berita di beberapa media online, Senin (7/11/2022).
"Sedang dilidik, Kalau A1 kasi tau ya,"Ungkap Kompol Rafles.
Selain itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Medan Raja Makayasa Harahap, SH, MH pada Senin (7/11/22) pagi, berharap kepada Kapolrestabes Medan untuk menangkap oknum yang dapat merusak generasi bangsa itu.
"Diera digital seperti ini masih ada yang menggunakan narkoba?, Dewasa ini aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolrestabes Medan harus serius menindak dengan turun langsung dan melakukan penangkapan yang mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam KTV dan Bar Scorpio" ujar nya.
Raja juga mengungkapkan jika itu anak atau keponakan kita yang masuk ke dunia malam dan membeli narkotik ditempat hiburan tersebut, Pasti begitu hancurnya perasaan selaku orang tua.
"Saya kira jangan lagi ada tempat sarang narkotik di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan. Pemerintah harus hadir untuk mengevaluasi dan mencabut izin tempat hiburan malam yang tersinyalir praktek haram itu," ucap Raja.
GRANAT Kota Medan berharap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menangkap pemilik KTV Scorpio serta seraya menangkap pemasok narkoba.