Laporan: Zayalangit
SUBANG – Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang menggelar kegiatan Penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba di MAN 1 Subang, Kamis, 10 Nopember 2022 sekitar pukul 08:00 WIB, bertempat di Lapangan MAN 1 Subang.
Mewakili Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K.,S.H.,M.H., Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Ronih, mempimpin giat tersebut bersama
IPDA HARTONO (Kanit I Sat Narkoba Polres Subang), BRIPKA RATIH FAJAR (Ba Sat Narkoba Polres Subang) dan BRIPTU ANIS ANGGRAENI (Ba Sat Narkoba Polres Subang).
Giat penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba ini juga dihadiri oleh Kepala Sekolah MAN 1Subang,
Drs. AHMAD JUHAEDI, beserta para pengajar dan 753 siswa MAN 1 Subang.
Giat ini sengaja dilakukan bertujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika di kalangan pelajar, sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Subang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Subang.
Sosialisasi ini dilaksanakan agar para pelajar sebagai generasi bangsa dapat mengerti dan mengetahui bahaya narkotika tersebut, dan Sat Res Narkoba Polres Subang secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khusus nya di Wilayah Hukum Polres Subang.
Seluruh siswa yang hadir dalam kegiatan tersebut paham dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program Sat Res Narkoba Polres Subang dalam pemberantasan narkoba.