Iklan

Iklan

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2022

klikindonesia
9 Nov 2022, 19:04 WIB Last Updated 2022-11-09T12:04:44Z


Net9.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan tugas pembantuan, hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 129 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan.


JENJANG

SATUAN

TARGET

REALISASI

CAPAIAN

SELIH

PERENCANAAN 2022

KESIMPULAN

2019

2020

2021

SD

RUANG KELAS

1663

919

772

669

2360

+697

154

Program Melampaui Target Pada Tahun 2021

SMP

RUANG KELAS

249

65

36

209

310

+61

55

Program Melampaui Target Pada Tahun 2021

Sebagai mendukung pencapaian Pancakarsa Bogor Cerdas, serta menunjang kualitas pembelajaran peserta didik dalam menempuh pelayanan kegiatan belajar mengajar. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan serangkaian pengembangan sarana fisik bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai berikut 



Adalah upaya untuk meningkatkan capaian Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Bogor yaitu pelayanan Pendidikan Non Formal setara SD, SMP dan SMA bagi santri di Pesantren, melalui KEJAR (Kelompok Belajar) Paket A, B, dan C dalam bentuk kerjasama antara Pondok Pesantren Salafiyah dengan pengelola PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

 

NO

JUMLAH LEMBAGA PKBM

JUMLAH KECAMATAN

JUMLAH PONPES

JUMLAH WARGA BELAJAR

TOTAL WARGA BELAJAR

JUMLAH TUTOR

PAKET A

PAKET B

PAKET C

1

58

28

171

298

3077

3617

6.992

600

 

Porgram layanan pendidikan Inklusif dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memberikan pemerataan dan kesamarataan layanan pendidikan baik formal ataupun non formal bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam mengenyam jenjang pendidikan yang berkualitas. Program ini diterapkan di semua jejang pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD, SMP dan hingga Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten Bogor.

NO

JUMLAH LEMBAGA PENYELENGGARA

GURU

JUMLAH SISWA INKLUSIF

TK/PAUD

SD

SMP

1

42

238

65

805

2486

 

*Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 420/380-Disdik

Sebagai bentuk pemerataan pendidikan dan menciptakan layanan pendidikan yang merata bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan yang berkerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bogor, memberikan bantuan instentif bagi tenaga pendidik pada jenjang SD,SMP, RA,MI, dan MTs.

NO

NAMA PROGRAM

SATUAN

REALISASI

TOTAL

PERENCANAAN 2022

PEMBERIAN INSTENTIF GURU HONOR DI MADRASAH

GURU

2019

2020

2021

10.639

1

Madrasah ibtidaiyah 

2.597

4582

3460

1.925

2

Madrasah Tsanawiyah

1.068

3

Raudhatul Athfal 

509

*Insentif Guru Honor RA, MI dan MTs sebesar Rp.200.000/bulan Pada Tahun 2019 dan 2020
* Pada Insentif Guru Honor RA, MI dan MTs sebesar Rp.250.000,-/bulan Pada Tahun 2021.

         Pemberian bantuan stimulan rehabilitasi fisik sarana prasarana bagi RA/MI/MTs pada Tahun 2022

NO

JENJANG

VOLUME

SATUAN

KETERANGAN

1

Raudhatul Athfal 

34

LEMBAGA

menerima bantuan stimulan rehabilitasi fisik sarana prasarana Pendidikan masing – masing Rp.50.000.000

2

Madrasah ibtidaiyah 

124

3

Madrasah Tsanawiyah

45

 

TOTAL

203

 

Sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini Dinas Pendidikan mengadakan program bantuan insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan honorer (Non PNS) di sekolah negeri yang dipetakan dari lama masa mengabdi, sebagai motivasi dan bentuk rasa terimakasih pemerintah atas jasa dan pengabdian dalam proses layanan pendidikan di daerah

Besaran bantuan insentif tenaga pendidik dan kependidikan dibagi menjadi tiga katagori yang diantaranya :

NO

MASA MENGABDI

BESARAN BANTUAN/BULAN

(Rp)

TENAGA PENDIDIK

TENAGA KEPENDIDIKAN

1

Masa Mengabdi 2-5 Tahun

600.000

2460

1357

2

Masa Mengabdi 5-12 Tahun

850.000

2202

3

Masa Mengadi Lebih dari 12 Tahun

1.100.000

2229

186

TOTAL

6891

1543

8434

 

Guna meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bogor. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan memberikan insentif kesejahteraan tenaga pendidik PAUD yang dibagikan dalam dua tahap per-enam bulan dan disalurkan melalui rekening perbankan masing-masing penerima bantuan.

NO

JUMLAH PENERIMA

BESARAN BANTUAN

(Rp)

1

6.250 orang

200.000/Bulan

 

 

SAKEDIK (SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR) ini menyajikan data-data kepegawaian tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Bogor, seperti pengelolaan database kepegawaian terhadap kebutuhan pemenuhan data usulan penilaian angka kredit (DUPAK), data usulan kenaikan pangkat regular dan kenaikan pangkat penyesuaian/ujian dinas, data kenaikan gaji berkala (KGB), data batas usia pensiun (BUP) serta data kebutuhan dan penempatan (mapping) Pendidik dan Tenaga Kependidikan.


Program sekolah penggerak adalah katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, dengan program yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistic. hal ini dilaksanakan melalui program intrakurikuler, projek penguatan pelajar pancasila, dan ekstrakurikuler.diharapkan adanya peningkatan dua sampai tiga kali lipat loncatan kemajuan hasil belajar dalam literasi, numerasi, dan karakter serta mewujudkan profil pelajar pancasila, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha ESA, Berkebhinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan mandiri. Dalam realisasi implementasi kurikulum ini, sekolah penggerak memberikan pengaruh yang signifikan dalam sosialisasi dan pendampingan implementasi kepada sekolah bukan penggerak untuk kesuksesan implentasi kurikulum merdeka di kab. bogor. Saat ini kab bogor telah menjadi kabupaten model pelaksaaan kurikulum merdeka dengan memiliki sekolah penggerak sebanyak :

NO

JENJANG

JUMLAH

1

TK

4 Lembaga

2

Sekolah Dasar

32 Sekolah

3

Sekolah Menengah Pertama

59 Sekolah

 

Sekolah pelaksana kurikulum merdeka secara mandiri berjumlah :

 

NO

JENIS PROGRAM

JUMLAH

1

KURIKULUM MERDEKA MANDIRI BELAJAR

676 LEMBAGA

2

KURIKULUM MERDEKA MANDIRI BERUBAH

290 LEMBAGA

3

KURIKULUM MERDEKA MANDIRI BERBAGI

50 LEMBAGA

 

Jumlah Guru Penggerak di Kabupaten Bogor berjumlah :

 

NO

PROGRAM ANGKATAN

JUMLAH

1

ANGKATAN I

87 GURU

2

ANGKATAN II

25 GURU

(Forum Perangkat Daerah Rencana Strategis Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2024-2026)

(Pembagian Surat Keputusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2022

Terkini

Iklan