Iklan

Iklan

WADUUUH GAWAT, USUT SAMPAI TUNTAS, ASN di duga Bermain Proyek Kabupaten Cirebon

klikindonesia
3 Nov 2022, 15:25 WIB Last Updated 2022-11-03T09:15:11Z


Cirebon - Netsembilan.com- - Aparatur Sipil Negera ( ASN ) di Kabupaten Cirebon ( Sh ), ikut bermain dalam pekerjaan proyek PUTR maupun proyek yang di danai melalui APBD tahun 2022. Menurut ketua KPAD (Komite Pemantau Anggaran Daerah) Cepy jum'at tanggal 4 November 2022, mengatakan kepada awak media tidak seharusnya oknum ASN terlibat dalam proyek,Katanya.

Selain mengganggu kewajibannya sebagai abdi negara, juga dapat mengganggu tugas dan tanggungjawab sebagai ASN. “ada oknum ASN yang terlibat dalam bisnis proyek ini, maka diminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar dapat mengusut dan secara tegas untuk menindak lanjuti,

karena itu sudah melanggar aturan sebagai ASN,” kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya. Mengatakan sangsi bagi ASN terlibat dalam permainan proyek sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 (PP. No. 53/2010) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan sudah jelas pada Pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS bermain proyek daerah maupun negara.

Dan diduga dalam proses penunjukan pelaksana pekerjaan tidak sesuai prosedur dan ada indikasi korupsi kolusi dan nepotisme, dan modus operandi pinjam bendera perusahaan. “Sesuai aturan undang-undang jelas menyebutkan, ASN atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan proyek, ada oknum ASN terlibat dan kedapatan bermain proyek,

Jika benar terindikasi ada PNS yang terlibat maka dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf i UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp. 200.000.000 dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,”tegas Cepy.

”Terkait proyek tersebut sekarang masih dalam pantauan pihak pihak KPAD, sedang pengumpulan bahan keterangan sambil memantau pekerjaan tersebut,” ujar ketua KPAD ketika ditemui oleh awak media, dia melanjutkan,

Berita yang piral di media online mengatakan ” ini Orang ASN pemain proyek di Dinas PUTR, menghimbau pak Bupati tindak bawahan bapak yang jadi pemain,” ucap ketua KPAD

Hal ini Menjadi pertanyaan berbagai pihak, kira - kira sudah sejauh mana tentang aparat penegak hukum dan aparat yang terkait dalam memantau dugaan indikasi ASN bermain proyek di Kabupaten Cirebon.

Laporan   :  Tim
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • WADUUUH GAWAT, USUT SAMPAI TUNTAS, ASN di duga Bermain Proyek Kabupaten Cirebon

Terkini

Iklan