Iklan

Iklan

Jaga Kamtibmas Jelang Nataru, Kapolres Subang Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras

klikindonesia
22 Des 2022, 18:05 WIB Last Updated 2022-12-22T11:05:03Z

Laporan; Zayalangit

SUBANG- Dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terlebih menjelang uporia pada liburan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Subang bersama unsur terkait lainnya Musnahkan belasan ribu botol minuman keras, di lapangan apel Mapolres Subang, Kamis, 22 Desember 2022 sekitar pukul 09.45 WIB. 

Giat pemusnahan belasan ribu botol miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Ka Intel Lanud Suryadarma Letkol Sus Deni Darmawan S. Ip, Dandim 0605 Subang Letkol Inf. Bambang Raditya, M. Han, Staf Ahli Bupati Subang Drs. Asep Setia Permana M. Si, bersama Kadishub Kab. Subang Dikdik Solihin M. Si, Kasat Poldamkar Indri Tandia M. Si, Dan Subden Pom Subang, Perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Subang, PJU Polres Subang dan Para Kapolsek Jajaran Polres Subang, Ketua MUI Kab. Subang KH. Abdul Manaf S. Ag, Kabag TU Kemenag Kab. Subang, Hasan, Tomas, Toga, Toda dan Tamu undangan lainnya sebanyak 70 orang. 

Acara diawali dengan laporan Singkat oleh Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Ronih, S.H., yang dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Subang, AKBP Sumarni dengan mengucap, mari kita
panjatkan puji dan syukur kehadirat Alloh SWT, karena atas limpahan rahmat dan karunia serta ridhonya, kita semua dapat hadir di mapolres subang ini pada acara kegiatan pemusnahan barang bukti miras yang merupakan kolaborasi antara Polres Subang dengan Pengadilan Negeri Subang dan Kejaksaan Negeri Subang yang bertempat di Polres Subang dalam rangka memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polres Subang dalam keadaan sehat wal'afiat.

Menindaklanjuti pernyataan Presiden Republik Indonesia, tentang tiga pilar utama yang harus diwujudkan dalam upaya terciptanya kelancaran pembangunan nasional, yakni pemberantasan narkoba, pemberantasan korupsi dan pemberantasan terorisme, dapat kita garis bawahi bahwa pemberantasan narkoba adalah sebuah hal yang menjadi prioritas utama, dengan demikian segala bentuk narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya termasuk minuman keras dapat diminimalisir penyalahgunaannya.

Sebagaimana telah kita sepakati bersama bahwa di seluruh wilayah tanah air telah menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan kita bertekad pula untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus bangsa khususnya masyarakat Kab. Subang untuk tidak lagi menjadi korban minuman keras dan narkoba guna menjaga kondusifitas kamtibmas Diwilayah Hukum Kab. Subang.

Dalam hal ini saya sampaikan bahwa Polres Subang terhitung sejak bulan januari sampai dengan bulan desember 2022 telah berhasil mengungkap 85 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 95 orang yang telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sediaan farmasi tanpa izin edar dan telah melaksanakan cipta kondisi dengan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan oleh Polres Subang dan Polsek Jajaran sejak bulan juli - desember 2022.

Dalam kegiatan pemusnahan belasan ribu botol barang bukti miras ini yang dimusnahkan berupa minuman keras sebanyak 8.430 botol berbagai merk dan ciu sebanyak 11.302 liter.

Untuk itu marilah kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk menyatukan langkah dan menyamakan persepsi bahwa narkoba dan minuman keras bukan hal yang baik untuk didekati, serta menunjukan kepada masyarakat bahwa Kepolisian resor Subang bertekad memerangi dan memberantas penyakit masyarakat.

Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua unsur terkait, yakni TNI/POLRI, Pemerintah Daerah, stakeholder serta semua elemen masyarakat yang telah berpartisipasi dan bersinergi serta mendukung tugas-tugas kepolisian terutama dalam hal berbagai upaya yang bersifat preemtif, preventif dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dan minuman keras sampai dengan terselenggaranya kegiatan ini, tandas Sumarni. 



Menimpali hal itu, Staf Ahli Bupati Subang juga menyatakan bahwa Pemerintah Kab. Subang sangat mendukung sepenuhnya terhadap penegak hukum terutama Polres Subang dalam memberantas miras yang meraja rela, karena hal tersebut banyak merusak generasi muda, ujarnya singkat. 

Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa, Penandatanganan Berita Acara oleh Forkopimda Kab. Subang, Pemusnahan Miras secara Simbolis oleh Forkopimda Kab. Subang, serta Pelaksanaan Pemusnahan Minuman Keras secara keseluruhan.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jaga Kamtibmas Jelang Nataru, Kapolres Subang Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras

Terkini

Iklan