Iklan

Iklan

Merasa Tertipu Santriyani Warga Desa Kali Balangan Berharap APH Polres Lampung Utarara Untuk Dapat Menindak Dengan Tegas

klikindonesia
22 Des 2022, 13:19 WIB Last Updated 2022-12-22T06:19:38Z

SANTRIANI. WARGA : KALI BALANGAN 09. Mei 1973. Alamat : Tepuk Lebam Rt/Rw. 001/001 Desa Kalibalangan Kec. Abung Selatan Kab. Lampung Utara.

Lampung Utara. Net9.Com, - KOTABUMI. Dihinpun dari mendapatkan inpormasi masyarakat Warga Desa Kali Balangan, Santriyani Dengan Menjumpai Media Net9.Com. serta Media Jurnal5.Com. Lampung Utara Menceritakan Dimana Dirinya Merasa telah sangat tertipu Dengan Modus Di iming - imingi dapat untuk Memperkejakan anak Ibuk Santiriani warga Desa Kalibalangan barharap kepada aparat penegak hukum Polres Lampung Utara dapat Menindak dengan Tegas menangkap dan Mengusut hingha tuntas. 

Yang sebelumnya Tepatnya Pada Tahun 2021 lalu Santriyani yang dimana sudah 3 kali melangkahkan kakinya ke polres lampung utara guna untuk melaporkan Junaidi namun sayang hingga saat ini belum juga ada respon, diperoses dan adanya tindakan pemanggilan ataupun penagkapan, bahkan sempat sempat bertemu di acara pesta dan sering kali kepergok di jalan yang diduga junaidi orang yang diduga pelaku penipuan tersebut masih berkeliaran di tempatingalnya Junaidi, warga sukajadi Bumi Raya Abung selatan, yang dikenal sebagai Suwami dari Ibu Yusi yang berpropesi sebagai kepala sekolah salah satu Sekolah Dasar, (SD) di  belambangan pagar.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Di Polres Lampung Utara : Denga Nomor : STPL/254/B-1/III/2021/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU.

Atas nama : SANTRIANI. WARGA : KALI BALANGAN 09. Mei 1973. Alamat : Tepuk Lebam Rt/Rw. 001/001 Desa Kalibalangan Kec. Abung Selatan Kab. Lampung Utara.  


Telah Melapor Telah Terjadi Peristiwa Penipuan Dan Atau Penggelapan Tempat Kejadian : Kebang Tanjung Hari kejadian : Bulan Januari 2021 hingga bulan Maret 2021. Terlapor Bernama : Junaidi. Peroses : Lidik.

Keronologi Kejadian : Pada saat itu Terlapor Menawarkan ingin membantu anak korban ( Indra Suryo Agung ). Untuk berkerja di PT. HUTAMA KARYA TOL. LAMPUNG. Dengan perjanjian terlapor dimintai uang dengan total 29.000.000. (Dua Puluh Sembilan Juta), Dan Cincin Emas Seberat 5,Geram Namun Sampai dengan waktu di janjikan anak selaku korban penipuan masih belom juga bekerja bahkan hinga berita ini di muat Uang dan Cincin Emas si pelapor belom juga dikembalikan.

Sesuai dengan laporan pengaduan : Nomor /LP/254/B/III/2021/POLDA LAMPUNG/SPKTRES LU, Tangal 18.Maret 2021. Pelapor :SANTRIYANI. Penerima Laporan : HENDRA DINATA AIPDA NRP. 81080172.


Saya berharap kepada aparat penegak hukum dapat bertindak atas laporan saya peristiwa dugaan penipuan dengan iming - iming dapat mencarikan anak saya pekerjaan tersebut, PT. HUTAMA KARYA TOL. LAMPUNG. Namu di sayangkan bukan lagi kerja melainkam justru Uang kerugian saya. Rp. 29500.000, Serta Cincin Emas 5,Geram. Belom juga di kembalikan. Dimana kesepakatan itu di buat jika, anak saya tidak dapat bekerja maka uang serta cincin emas saya akan di kembalikan Ujar, Santriyani.

Saya berharap, Kepada Polres lampung utara, dapat mengusut tuntas memperoses dan menangkap Bapak junaidi itu tersebut, demi mempertangung jawabkan perbuatannya sesuai pada pasal UU, peroses hukum yang Berlaku. Ungkap Santriyani.
(Firma. Net9. & Tim.)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Merasa Tertipu Santriyani Warga Desa Kali Balangan Berharap APH Polres Lampung Utarara Untuk Dapat Menindak Dengan Tegas

Terkini

Iklan