Iklan

Iklan

Musnahan Barang Bukti Miras Beralkohol, Petasan dan Knalpot Bising, Halaman Polres Indramayu

klikindonesia
28 Des 2022, 22:33 WIB Last Updated 2022-12-28T15:33:36Z

Netsembilan.com Indramayu- Sebanyak 19.500 (Sembilan belas ribu lima ratus) botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan Polres Indramayu Rabu (28/12/2022).

Pemusnahkan miras tradisional
jenis tuak sebanyak 3.750 (Tiga ribu tujuh ratus lima puluh) liter dan jenis ciu sebanyak 2.870 (Dua ribu delapan ratus tujuh puluh) liter.

Selain itu ada pula 103 (Seratus tiga) buah knalpot bising serta sebanyak 5 (Lima) juta petasan yang ikut dimusnahkan. Semua barang bukti tersebut diketahui didapat polisi dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) mulai Januari hingga
Desember 2022.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman
Syarif mengatakan, semua barang tersebut dimusnahkan demi menciptakan situasi wilayah Indramayu yang kondusif pada
momen Natal dan Tahun Baru 2023.

"Sesuai dengan program Polres Indramayu, kami berkomitmen untuk meminimalisir peredaran miras, petasan, hingga knalpot
bising di tengah masyarakat" tuturnya.

AKBP M Lukman Syarif
menjelaskan, botol-botol miras tersebut didapat dari berbagai wilayah di wilayah hukum Polres Indramayu.
Mayoritas berawal dari masyarakat yang mengaku resah wilayahnya jadi lokasi peredaran miras.

Di sisi lain, polisi juga memberikan sanksi administrasi. Total ada 241 (Dua ratus empat puluh satu) pelanggar yang terbukti menjual minuman haram tersebut.

Dalam pemusnahan itu, turut disaksikan pula oleh unsur Forkopimda Indramayu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan
pihak-pihak terkait lainnya.



Adapun proses pemusnahan puluhan ribu miras tersebut, dihancurkan dengan cara digiling menggunakan alat berat.

"Sementara untuk petasan karena harus dimusnahkan sesuai prosedur nanti akan kami musnahkan di tempat lain," Tuturnya. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Musnahan Barang Bukti Miras Beralkohol, Petasan dan Knalpot Bising, Halaman Polres Indramayu

Terkini

Iklan