Net9.com Cirebon - Ratusan anggota PPK se-Kabupaten Cirebon saat mengikuti pelantikan di Saphire Grand Ballroom Aston Cirebon Hotel & Convention Center, Jalan Brigjen Dharsono, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (4/1/2023).
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi, tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon, para camat se- Kabupaten Cirebon, dan lainnya.
Dalam sambutannya, Sopidi berpesan kepada 200-an anggota PPK se- Kabupaten Cirebon yang dilantik pada hari ini untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.
"Kami juga menitipkan kepada para camat untuk mendampingi pengabdian 200 anggota PPK yang merupakan orang-orang pilihan ini di wilayahnya masing-masing," ujar Sopidi.
Sementara Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Khusnul Khotimah, mengatakan, 200 anggota PPK tersebut mulai bekerja pada hari ini.
Sebab, menurut dia, berdasarkan surat keputusan (SK) pengangkatan yang telah diterbitkan, masa kerja anggota PPK tersebut selama 15 bulan dan terhitung mulai hari ini hingga April 2024.
"Tugas utamanya adalah membantu tugas-tugas KPU Kabupaten Cirebon dalam melaksanakan seluruh tahapan Pemilu dan Pileg 2024," ujar Khusnul Khotimah.
Selain itu, 200 anggota PPK ditugaskan di 40 kecamatan se- Kabupaten Cirebon, sehingga setiap kecamatannya terdiri dari lima anggota.
Usai dilantik, mereka juga langsung mengikuti bimtek mengenai tugas dan mekanisme untuk membantu tugas KPU dalam melaksanan seluruh tahapan Pemilu 2024.
"Seluruh anggota PPK yang dilantik kali ini merupakan hasil seleksi yang prosesnya telah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu," kata Khusnul Khotimah.
Laporan : Bobon. S