Laporan: Zayalangit
SUBANG- Dengan telah diberlakukannya tilang Elektronik sejak awal tahun 2023, Bhabinkamtibmas Desa Wantilan sosialisasikan hal tersebut kepada tukang ojeg pangkalan di Desa Wantilan, Selasa 24 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
Mewakili Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan, S.Pd.,M.M.,CHRA, Giat sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Wantilan, Aipda Nurdin Saepudin, S.H.
Giat sosialisasi tersebut sangat perlu dilakukan agar semua lapisan masyarakat khususnya yang memiliki kendaraan roda dua paham terkait adanya tilang Elektronik (ETLE) tersebut.
Dalam giat nya Bhabinkamtibmas Desa Wantilan menghibau kepada masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak ugal ugalan saat berkendara jika tidak mengindahkan maka akan merugikan diri sendiri.
Aipda Nurdin pun meminta kepada para pengemudi ojeg agar menginformasikan kepada kepolisian apabila melihat ada kejadian atau gangguan kamtibmas baik melalui Bhabinkamtibmas, maupun ke Polsek cipeundeuy atau polres subang.
Diharapkan warga masyarakat taat peraturan berlalu lintas.
Mampu menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tertib, dan tentram di lingkungan Masyarakat
Terwujudnya kesadaran warga masyarakat di lingkungannya dalam penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.