Netsembilan.com-Brebes- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Se-Kabupaten Brebes Jawa Tengah akan segera melakukan pembukaan pendaftar anggota Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan ( PPD/K ) yang saat ini tahapan rekutmen masih pada tahap sosialisasi.
Seperti yang sedang di laksanakan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Paguyangan,mensosialisasikan rekrutmen Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan ( PPD/K ) dengan menempelkan brosur di tempat -tempat strategis di antaranya kantor balai desa,pada Rabu,( 11/01/2023 )
Ketua Panwaslu Kecamatan Paguyangan,Saryono,S.Pd,yang juga selaku Divisi SDM dan Organisasi ’’mengajak seluruh warga masyarakat kecamatan Paguyangan untuk bersama mengawal proses demokrasi dalam pemilu serentak tahun 2024 yaitu dengan bergabung menjadi bagian pengawas pemilu ,ucapnya.
Lebih lanjut,Kecamatan Paguyangan memiliki 12 desa artinya pengawas pemilu Desa/Kelurahan yang di tetapkan nantinya 12 dengan jumlah tiap desa 1 orang,tuturnya.
Dan Panwaslu Kecamatan Paguyangan dalam melakukan rekrutmen Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan,berpedoman pada Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023.,yang di tandatangani oleh ketua Bawaslu RI,Rahmat Bagja, tegas Saryono.
Saryono pun menambahkan, ada beberapa kriteria bagi calon Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan,di antaranya adalah berpendidikan minimal SLTA/sederajat,jadi kepada masyarakat kecamatan paguyangan dapat berperan aktif mengawal demokrasi melalui pengawasan,dan tahapan pendaftaran sendiri akan di laksanakan sesuai jadwal,pungkasnya
Berikut jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa 9-13 Januari 2023 dengan waktu 5 hari
Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa 14 -19 Januari 2023 selama 6 hari
Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa 14-19 Januari 2023 dengan durasi 6 hari
Perbaikan berkas pendaftaran 20 – 22 Januari 2023 selama 3 hari
Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa 23 Januari 2023 dengan waktu 1 hari
Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa 24 Januari -26 Januari 2023 selama 3 hari
Penerimaan Berkas dan Penelitian Berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan 24-26 Januari 2023 waktu 3 hari
Rapat Pleno Peserta lulus seleksi administrasi 27 Januari 2023 selama 1 hari
Pengumuman Hasil Peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa 28 Januari 2023 waktu 1 hari
Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat 28 Januari – 5 Februari 2023 dengan waktu 9 hari
Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa 31 Januari -2 Februari 2023,durasi 3 hari
Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih 3 Februari 2023 ,1 hari
Pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih 4 Februari 2023,waktu 1 hari
Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa 5 - 6 Februari 2023,dengan durasi 2 hari
Itulah info terkait rekrutmen Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan,semoga bermanfaat.*